BANDUNG,Kabarnusa24.com – Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung untuk memastikan pelaksanaan Program Makanan Bergizi (MBG) berjalan sesuai standar nasional. Dalam agenda pengawasan tersebut, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, memberikan sejumlah catatan penting terkait kesiapan satgas dan koordinasi antarinstansi di daerah.
Irma menilai apa yang disampaikan Satgas MBG Kabupaten Bandung sudah cukup baik, namun menurutnya masih belum sesuai dengan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) maupun ketentuan yang telah diputuskan Komisi IX DPR RI. Ia menegaskan bahwa standar yang ditetapkan pusat harus diikuti secara menyeluruh agar pelaksanaan program tidak menyimpang dari tata aturan yang telah disusun.

Salah satu sorotan Irma adalah lemahnya pengawasan BPOM di tingkat kabupaten. Ia menjelaskan bahwa meski BPOM tidak memiliki kantor di setiap kabupaten, pengawasan tetap dapat dilakukan melalui BPOM provinsi dengan menugaskan personel untuk turun langsung ke lapangan. Menurutnya, pemeriksaan dasar seperti pengecekan kesehatan dan keamanan produk seharusnya bisa dilakukan tanpa hambatan.
Irma juga mempertanyakan belum adanya MoU antara Dinas Kesehatan daerah dan BPOM hingga saat ini. Ia menilai koordinasi seharusnya dapat dibangun sejak awal agar pengawasan berjalan efektif. Ia bahkan mengingatkan agar susunan satgas tidak diisi oleh orang titipan pihak tertentu, karena hal semacam itu justru dapat menghambat penyelesaian persoalan di lapangan.
Selain itu, Irma menyoroti lemahnya kontrol pemerintah daerah terhadap SPPG. Ia menyebut banyak daerah mengalami penurunan kualitas setelah empat bulan berjalan karena tidak adanya biaya pemeliharaan. Kondisi ini membuat fasilitas kembali jorok dan tidak higienis, yang pada akhirnya berpotensi mengganggu kualitas makanan yang diberikan.
Melihat kondisi tersebut, Irma menegaskan pentingnya satgas untuk mengikuti SOP yang telah dikeluarkan BGN dan Komisi IX DPR RI. Ia menekankan bahwa jika terjadi kasus seperti keracunan di kemudian hari, maka satgas di daerah akan dimintai pertanggungjawaban karena tidak menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pusat untuk diterapkan di seluruh wilayah.
Di akhir kunjungan, Irma meminta agar MoU antara Dinas Kesehatan dan BPOM segera disusun dan personelnya dimasukkan secara resmi dalam struktur satgas. Ia juga mengingatkan bahwa sertifikasi seperti higienis, halal, dan sanitasi tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun. Menurutnya, satgas harus diisi oleh pihak yang kompeten seperti Dinas LH, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BPOM agar pelaksanaan program MBG berjalan transparan dan akuntabel.







