DaerahKriminal

Oknum Pegawai DPMD Indramayu Diduga Pungut Rp700 Ribu per Desa pada Bimtek TPS Digital di 139 Desa

12
×

Oknum Pegawai DPMD Indramayu Diduga Pungut Rp700 Ribu per Desa pada Bimtek TPS Digital di 139 Desa

Sebarkan artikel ini
Oknum Pegawai DPMD Indramayu Diduga Pungut Rp700 Ribu per Desa pada Bimtek TPS Digital di 139 Desa

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di 139 desa di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencatat sejarah baru dengan penerapan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital. Sistem ini pertama kali digunakan dalam pemilihan kepala desa dan digadang-gadang sebagai program percontohan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebagai bagian dari persiapan, Pemprov Jabar menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas TPS digital. Setiap desa diwajibkan mengirim dua peserta. Program tersebut dikabarkan didukung anggaran Pemprov Jabar hingga Rp2 miliar untuk wilayah Indramayu.

Dari sisi teknis, pelaksanaan Pilwu dinilai berjalan relatif sukses. Namun di balik keberhasilan itu, muncul keluhan dari sejumlah panitia Pilwu terkait dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan bimtek TPS digital.

Sejumlah panitia Pilwu dari beberapa kecamatan mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar Rp700 ribu per desa. Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, dengan alasan untuk membayar honor tutor bimtek.

Informasi itu mencuat setelah pelaksanaan Pilwu selesai. Untuk menelusuri kebenarannya, awak media melakukan penelusuran ke sejumlah ketua panitia Pilwu di Kecamatan Sliyeg, Krangkeng, dan Cantigi.

Berdasarkan keterangan dari beberapa sumber di tiga kecamatan tersebut, dugaan pungutan tersebut dibenarkan. Mereka menyebut DPMD mewajibkan setiap desa mengirim dua delegasi untuk mengikuti bimtek penggunaan perangkat TPS digital.

Para tutor bimtek disebut berasal dari Bandung. Kegiatan bimtek dilaksanakan setiap hari Rabu. Di Kecamatan Kedokan Bunder, bimtek digelar sebanyak tiga kali, sedangkan di Kecamatan Tukdana berlangsung hingga empat kali.

Selama kegiatan, peserta mengaku hanya menerima konsumsi, tanpa uang transport maupun biaya operasional lainnya.

“Biasanya ikut bimtek dapat uang transport. Ini justru kami disuruh bayar. Padahal setahu kami, TPS digital ini program resmi gubernur,” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurutnya, permintaan uang tersebut muncul sekitar dua hari menjelang hari pemungutan suara. Oknum dari DPMD disebut meminta Rp700 ribu per desa dengan dalih untuk honor tutor.

“Ada desa yang membayar, ada juga yang menolak. Saya pribadi menolak karena tidak ada SPJ. Saat diminta pertanggungjawaban tertulis, tidak diberikan,” katanya.

Sumber tersebut juga mengaku mendapat tekanan agar persoalan tersebut tidak dipermasalahkan.

“Dibilang jangan sampai bupati tahu, nanti bahaya,” ujarnya menirukan pernyataan oknum yang bersangkutan. Ia mengaku telah mengantongi nama pihak yang diduga melakukan pungutan.

Sumber lain dari Kecamatan Cantigi menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam program percontohan TPS digital.

“Ini program gubernur dan Indramayu dijadikan tolok ukur. Secara sistem mungkin sukses, tapi kalau caranya seperti ini, justru mencoreng,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Pilwu Serentak serta Kepala DPMD harus bertanggung jawab atas dugaan pungutan tersebut.

“Jika Rp700 ribu dikalikan 139 desa, totalnya mencapai Rp97,3 juta. Pertanyaannya, untuk apa uang itu? Setahu kami, seluruh biaya bimtek sudah ditanggung Pemprov Jabar dengan anggaran sekitar Rp2 miliar,” katanya, Minggu (14/12).

Ia juga menyebut informasi yang diterimanya, uang pungutan tersebut digunakan untuk honorarium dua orang tutor.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Indramayu, Adang Kusumah Dewantara, mengakui adanya pungutan tersebut, namun menyatakan uang telah dikembalikan.

“Memang ada, tapi sudah dikembalikan. Kalau mau jelas, silakan datang ke kantor,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aep Surahman dan Kepala DPMD Indramayu Kamidi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi lanjutan, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat selaku penggagas program TPS digital, guna memperoleh penjelasan menyeluruh atas dugaan pungutan yang mencoreng proyek percontohan tersebut.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin