Indramayu, Kabarnusa24.com
Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan melalui Posyandu Desa Ujung Pendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, menuai sorotan warga.
Seorang balita berusia 2,5 tahun dilaporkan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi buah naga dari paket MBG yang diduga sudah membusuk dan berulat.

Korban langsung dilarikan ke RS Mitra Plumbon, Widasari, pada Jumat sore hingga malam Sabtu (23/01/2026), setelah mengalami muntah-muntah tak lama usai mengonsumsi makanan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan medis.
Orang tua korban menuturkan bahwa gejala muncul tidak lama setelah anaknya memakan buah naga dari paket MBG yang dibagikan di Posyandu Ujung Pendok Jaya.

“Baru selesai makan buah naga, anak langsung muntah. Buahnya sudah tidak layak, bahkan ada belatung,” ujar orang tua korban.
Pihak rumah sakit hingga saat ini masih melakukan observasi dan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti dugaan keracunan tersebut.

Selain buah naga, warga juga mengeluhkan kualitas menu MBG lainnya yang dinilai tidak layak konsumsi. Beberapa warga menyebut sayuran diduga sudah basi, perkedel dalam kondisi keras, serta roti tawar yang hanya dibungkus kertas tanpa pelengkap dan dalam keadaan kering. Akibatnya, sebagian warga mengaku memilih membuang paket MBG tersebut.
Warga mempertanyakan peran Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) dan tenaga ahli gizi dalam pengawasan makanan. Mereka mendesak agar makanan diperiksa dan dicicipi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada anak-anak.

Selain kualitas, waktu pendistribusian MBG juga menjadi sorotan. Di Desa Ujung Pendok Jaya, makanan disebut baru diterima sekitar pukul 15.00 WIB, sehingga dikhawatirkan sudah tidak lagi dalam kondisi segar.

Sementara itu, mitra kerja MBG, Ketua Yayasan Nurwasita, Trisna Sugiarto, tidak berada di kantor saat didatangi awak media karena libur operasional. Keterangan disampaikan oleh Tri Septi selaku asisten lapangan yang mewakili pihak yayasan. Ia mengakui adanya kekeliruan terkait dugaan keracunan setelah konsumsi paket MBG.

Sebagai bentuk penyelesaian, Kuwu Desa Ujung Pendok Jaya, Hj. Waelinah, bersama pamong desa Lina dan ayah korban, mendatangi kediaman mitra kerja MBG di Desa Ujung Jaya. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa pihak MBG bersedia menanggung biaya pengobatan dan perawatan rumah sakit korban.







