BONDOWOSO — Kabarnusa24.com
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), khususnya yang menjanjikan proses layanan pertanahan cepat tanpa melalui prosedur resmi.
Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada pemohon layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melalui Minaru telah merangkum sejumlah informasi penting yang perlu diketahui masyarakat terkait mekanisme pelayanan pertanahan yang benar, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seluruh layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN memiliki prosedur dan biaya resmi yang dapat diakses secara terbuka. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan jasa percepatan di luar jalur resmi.
Informasi lengkap mengenai ciri-ciri modus penipuan serta tata cara pengajuan layanan pertanahan dapat disimak melalui infografis yang telah disediakan. Mari bersama-sama wujudkan pelayanan pertanahan yang aman, bersih, dan terpercaya. 🙌🏻







