Seleksi Kepala Dusun di Desa Pulo Berlangsung Transparan, Dua Peserta Raih Nilai Tertinggi
LUMAJANG, kabarnusa24.com,Sabtu,30/5/2026— Proses penjaringan dan seleksi calon kepala dusun (kasun) di Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlangsung dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas. Sebanyak delapan peserta mengikuti tahapan seleksi untuk mengisi dua jabatan kepala dusun yang tersedia.
Berdasarkan hasil seleksi yang telah ditetapkan panitia, Sigit Prasetyo memperoleh nilai tertinggi dengan total 55 poin dan ditetapkan sebagai calon Kepala Dusun Krajan. Sementara itu, Gayun meraih 42 poin dan akan mengisi jabatan Kepala Dusun Dawuhan.
Kepala Desa Pulo, Jasadi, menegaskan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi maupun keberpihakan terhadap peserta tertentu. Pemerintah desa bersama panitia pengawas, kata dia, berkomitmen menjaga netralitas selama proses berlangsung.
“Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka dan sesuai peraturan yang berlaku. Kami memastikan proses ini berjalan fair tanpa intimidasi maupun upaya mengondisikan salah satu peserta,” ujar Jasadi, Sabtu (30/5/2026).
Menurut dia, aspek kerahasiaan materi ujian menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan seleksi. Untuk itu, Pemerintah Desa Pulo berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang guna memastikan penyusunan serta distribusi soal dilakukan secara tertutup dan aman.
“Kami berkoordinasi dengan DPMD agar materi ujian dijaga kerahasiaannya dengan baik sehingga hasil seleksi benar-benar mencerminkan kemampuan peserta dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Jasadi menjelaskan, mayoritas peserta yang mengikuti seleksi merupakan lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA). Meski terdapat beberapa peserta yang telah menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana, persyaratan minimal yang ditetapkan untuk mengikuti seleksi tetap mengacu pada lulusan SLTA.
“Ketentuan yang berlaku menetapkan pendidikan minimal lulusan SLTA. Karena itu, seluruh peserta dinilai berdasarkan kemampuan dan hasil seleksi, bukan semata-mata tingkat pendidikan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Pemerintah Desa Pulo berharap hasil seleksi tersebut dapat menghasilkan aparatur desa yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan pelayanan publik yang baik. Kehadiran kepala dusun yang baru juga diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.
Dengan selesainya tahapan seleksi ini, Pemerintah Desa Pulo menegaskan komitmennya untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(D.S,)







