Indramayu, kabarnusa24.com
Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah tersebut diterima langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dari Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, S.E., M.E., CSFA, CertDA, ChFA, CLA, ERMAP, CIISA, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).
Pemberian opini WTP merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan prinsip tata kelola yang baik.
Sesuai amanat Pasal 23E Undang-Undang Dasar 1945, penyerahan LHP menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara maupun daerah.
Predikat WTP yang kembali diraih Kabupaten Indramayu menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta integritas pengelolaan keuangan daerah.
Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.







