Berita

Dana BOS Lebih Rp1 Miliar di SMAN 2 Pangururan Disorot, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

8
×

Dana BOS Lebih Rp1 Miliar di SMAN 2 Pangururan Disorot, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini
Dana BOS Lebih Rp1 Miliar di SMAN 2 Pangururan Disorot, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

SAMOSIR, 11 Juni 2026 –Kabarnusa24.com)Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 di SMAN 2 Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Dana negara yang dikelola sekolah tersebut tercatat mencapai lebih dari Rp1 miliar, namun hingga kini berbagai pertanyaan publik terkait realisasi penggunaannya belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak sekolah.

 

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, SMAN 2 Pangururan di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Adyamah Sinaga menerima Dana BOS Tahap I sebesar Rp508.800.000 dan Tahap II sebesar Rp506.220.000. Dengan demikian, total dana yang masuk ke sekolah tersebut mencapai Rp1.015.020.000.

 

Besarnya anggaran tersebut memunculkan tuntutan transparansi dari masyarakat. Sejumlah pos pengeluaran bernilai ratusan juta rupiah dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana dana pendidikan yang bersumber dari APBN tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik.

 

Sorotan utama mengarah pada anggaran pengembangan perpustakaan yang mencapai Rp237.038.500. Masyarakat mempertanyakan jenis buku yang dibeli, jumlah pengadaan, keberadaan fisik koleksi perpustakaan, hingga dokumen pendukung seperti faktur pembelian, berita acara serah terima, dan pencatatan inventaris.

Tidak kalah mencolok, pembayaran honor yang mencapai Rp236.640.000 juga menjadi perhatian. Publik mempertanyakan kepada siapa honor tersebut dibayarkan, atas dasar pekerjaan apa, serta apakah tersedia dokumen pendukung seperti surat keputusan, daftar hadir, dan bukti penerimaan honor yang sah.

 

Selain itu, anggaran administrasi sekolah sebesar Rp146.920.280 memunculkan pertanyaan tersendiri. Masyarakat menilai nominal tersebut cukup besar sehingga membutuhkan penjelasan rinci mengenai jenis pengeluaran yang dilakukan dan bukti pertanggungjawabannya.

 

Pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp111.991.400, masyarakat juga meminta keterbukaan mengenai jenis pekerjaan yang dilaksanakan, pihak pelaksana pekerjaan, dokumen RAB, kontrak kerja, hingga hasil pekerjaan yang dapat dilihat secara nyata di lingkungan sekolah.

 

Sementara itu, pengadaan alat multimedia pembelajaran senilai Rp52.450.000 turut menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta penjelasan mengenai jenis barang yang dibeli, jumlah unit, lokasi penggunaan, serta status pencatatan barang dalam inventaris sekolah.

 

Menurut sejumlah warga dan pemerhati pendidikan, pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar mengingat seluruh anggaran yang digunakan berasal dari uang negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan.

 

“Kami tidak menuduh siapa pun. Yang kami minta hanya keterbukaan. Uang yang digunakan adalah uang negara, sehingga publik berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola dan digunakan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat kepada awak media.

Yang menjadi perhatian lebih lanjut adalah sikap pihak sekolah yang hingga saat ini belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Pesan dan permintaan klarifikasi yang disampaikan kepada Kepala SMAN 2 Pangururan terkait penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 belum memperoleh tanggapan.

 

Tidak adanya respons tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan baru di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab pengelola anggaran publik. Karena itu, klarifikasi dianggap penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang.

 

Sejumlah elemen masyarakat berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan resmi dan menyampaikan data pendukung yang diperlukan agar tidak muncul spekulasi maupun penilaian negatif yang dapat merugikan semua pihak.

 

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMAN 2 Pangururan maupun pihak terkait lainnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan terkait berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar tersebut.

 

Publik kini menunggu, apakah pihak sekolah akan memilih menjelaskan penggunaan dana tersebut secara terbuka, atau membiarkan tanda tanya itu terus bergulir di tengah masyarakat.

(Hasanuddin)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin