Berita

Dana BOS SD Negeri 157917 Masnauli 3 Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi, Ada Apa dengan Pengelolaan Anggaran?

4
×

Dana BOS SD Negeri 157917 Masnauli 3 Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi, Ada Apa dengan Pengelolaan Anggaran?

Sebarkan artikel ini
Dana BOS SD Negeri 157917 Masnauli 3 Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi, Ada Apa dengan Pengelolaan Anggaran?

Tapanuli Tengah, 12 Juni 2026 –Kabarnusa24.com)Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di UPTD SD Negeri 157917 Masnauli 3 Kabupaten Tapanuli Tengah mulai menjadi perhatian publik. Sejumlah angka dalam laporan penggunaan anggaran tahun 2025 memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah yang dipimpin oleh Nursita Emelia Nuriany Sihombing.

 

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, sekolah dengan jumlah 137 siswa tersebut menerima Dana BOS sebesar Rp61.650.000. Namun yang menjadi sorotan, pada pencairan tahap pertama tanggal 23 Januari 2025, alokasi terbesar justru digunakan untuk pembayaran honor mencapai Rp30.000.000 dan administrasi sekolah sebesar Rp17.491.000. Sementara pos yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pembelajaran seperti pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan profesi guru, hingga penyediaan alat multimedia pembelajaran tercatat nihil atau nol rupiah.

 

Ironisnya, ketika pemerintah pusat terus mendorong peningkatan mutu pendidikan, laporan penggunaan dana di sekolah ini justru menunjukkan minimnya perhatian terhadap kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan siswa. Publik pun berhak bertanya, apakah Dana BOS benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau hanya habis terserap pada belanja yang kurang dirasakan manfaatnya oleh peserta didik?

 

Kejanggalan lainnya terlihat pada pencairan berikutnya tanggal 8 Agustus 2025. Dalam laporan tercatat anggaran untuk pengembangan perpustakaan mencapai Rp20.240.000 dan penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp13.000.000. Namun kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler kembali tidak mendapatkan alokasi anggaran sama sekali. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar mengenai skala prioritas penggunaan dana yang diterapkan pihak sekolah.

 

Yang lebih mengejutkan, total penggunaan dana pada tahap kedua tercatat mencapai Rp67.700.000, angka yang lebih besar dari jumlah dana yang disebut diterima sekolah yakni Rp61.650.000. Selisih angka tersebut tentu membutuhkan penjelasan rinci dan terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaporan penggunaan anggaran.

 

Saat berbagai pertanyaan itu muncul, awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun atas konfirmasi yang disampaikan.

 

Sikap diam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik. Sebab dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, setiap pengelola anggaran negara wajib terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan media. Ketika pertanyaan mengenai penggunaan uang negara tidak dijawab, maka ruang spekulasi akan semakin lebar.

 

Publik kini mempertanyakan, mengapa kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler berulang kali tidak mendapatkan porsi anggaran yang memadai? Mengapa terdapat perbedaan angka penggunaan dana yang perlu dijelaskan? Dan mengapa kepala sekolah memilih bungkam ketika diminta memberikan klarifikasi?

 

Jika pengelolaan anggaran telah dilakukan sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari konfirmasi media. Karena transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, bukan sekadar formalitas administrasi.

 

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, inspektorat daerah, serta aparat pengawas terkait untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di SD Negeri 157917 Masnauli 3. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar digunakan demi kepentingan pendidikan, bukan sekadar tertulis rapi dalam laporan.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi. Namun ruang konfirmasi tetap terbuka agar publik memperoleh penjelasan yang jernih atas berbagai pertanyaan yang muncul dari penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 tersebut.

(Hasanuddin)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin