Daerah

Patroli On Call Regu 2 Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari

4
×

Patroli On Call Regu 2 Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Patroli On Call Regu 2 Polres Lampung Utara Sasar Titik Rawan Kejahatan Malam Hari

Lampung Utara ||Kabarnusa24.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), On Call Regu 2 Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan Patroli R2 pada Sabtu malam (18/7/2026) mulai pukul 20.00 WIB.

Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan, di antaranya Alfamart Kelapa Tujuh, Jalan Alamsyah RPN, dan kawasan Stadion Sukung.

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Lampung Utara yang terdiri dari Aiptu Meilando, Aipda Nofri Kurniawan, Bripda Fatory Adrian, dan Bripda Habib Al Fathir.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, pemantauan situasi di titik-titik keramaian, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan langkah preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya preventif Polres Lampung Utara untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Polres Lampung Utara menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam dan lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(ris/Arson)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin