DaerahPolitik

Perumdam Tirta Darma Ayu Tunggak Tagihan Air Curah Rp3,25 Miliar, Pasokan Air Bersih ke Indramayu Terancam Dihentikan

3
×

Perumdam Tirta Darma Ayu Tunggak Tagihan Air Curah Rp3,25 Miliar, Pasokan Air Bersih ke Indramayu Terancam Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Perumdam Tirta Darma Ayu Tunggak Tagihan Air Curah Rp3,25 Miliar, Pasokan Air Bersih ke Indramayu Terancam Dihentikan

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Ancaman penghentian pasokan air bersih membayangi Kabupaten Indramayu. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Indramayu tercatat menunggak pembayaran tagihan air curah kepada Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan sebesar Rp3.257.977.600.

Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu membenarkan adanya tunggakan tersebut yang merupakan tagihan untuk periode Mei hingga Juni 2026. Manajemen menjelaskan, keterlambatan pembayaran dipicu oleh penurunan arus kas (cash flow) perusahaan.

Meski demikian, Perumdam Tirta Darma Ayu menyatakan terus berupaya meningkatkan pendapatan dan melakukan langkah-langkah strategis agar kewajiban kepada Perumda Air Minum Tirta Kamuning dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan, Dr. Ukas Suharfaputra, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran selama tiga bulan telah masuk dalam kategori wanprestasi sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.

Ia menyampaikan, apabila hingga batas waktu 30 Agustus 2026 tunggakan tersebut belum dilunasi, maka Perumda Air Minum Tirta Kamuning berpotensi menghentikan pasokan air curah ke Kabupaten Indramayu sesuai ketentuan yang berlaku dalam perjanjian kerja sama.

Kondisi ini menjadi perhatian karena penghentian pasokan air curah dapat berdampak pada pelayanan air bersih bagi pelanggan Perumdam Tirta Darma Ayu di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin