Hukum & Kriminal

Dalam Waktu Singkat Harta Kekayaan Meningkat Dua Kali Lipat, HAMASS Minta KPK Segera Periksa Sekda Kota Palembang

4
×

Dalam Waktu Singkat Harta Kekayaan Meningkat Dua Kali Lipat, HAMASS Minta KPK Segera Periksa Sekda Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
Dalam Waktu Singkat Harta Kekayaan Meningkat Dua Kali Lipat, HAMASS Minta KPK Segera Periksa Sekda Kota Palembang

Kabarnusa24.com ,Palembang _ Adanya dugaan kenaikan harta kekayaan yang tidak wajar terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang inisial “AH” memicu Himpunan Aktivis Muda Sumatera Selatan (HAMASS) melakukan aksi Damai di halaman Gedung Merah Putih (KPK-RI) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).

Berbicara tentang kenaikan harta kekayaan yang tidak wajar tersebut, Ketua Umum (Ketum) HAMASS Rahmat Hidayat, SE melalui orasinya meminta KPK-RI untuk segera turun ke Kota Palembang.

Rahmat menyebut, pada saat menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, total harta kekayaan “AH” sebesar Rp3,4 miliar, dan semenjak menjabat sebagai Sekda Kota Palembang pada tahun 2024 lalu harta kekayaannya meningkat 2 (dua) kali lipat menjadi Rp6,3 miliar lebih.

“Sebagai kontrol sosial kami memandang, ini perlu diselidiki oleh KPK-RI. Alasannya karena, sebagai pejabat publik, Sekda Kota Palembang harus mengklarifikasi, bagaimana kenaikan harta kekayaan secara tidak wajar tersebut bisa terjadi,” ujar Rahmat kepada wartawan, Jum’at (24/07/2026).

Rahmat mempertanyakan, darimana asal usulnya lonjakan harta kekayaan itu, apakah didapat dari sumber yang sah atau berasal dari tindak pidana kejahatan, seperti suap, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai Sekda.

“Kita semua tahu, Sekda adalah pimpinan ASN tertinggi di Pemerintah Kota Palembang,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan, jika hanya mengandalakan gaji pokok sebagai ASN dan Tunjangan Kinerja (Tukin) maupun insentif khusus lainnya, mustahil hartanya bisa bertambah sedemikian rupa, dua kali lipat dari harta sebelumnya.

“Kami dari HAMASS menggelar aksi damai, untuk memberikan dukungan dan meminta kepada KPK-RI segera menurunkan tim ke Kota Palembang guna memeriksa Sekda Kota Palembang terkait lonjakan LHKPN yang tidak wajar ini. Sebab, sejak menjabat sebagai Sekda harta kekayaannya naik dua kali lipat dengan nilai yang tidak main-main, yaitu mencapai sebesar Rp.3 miliar lebih dalam setahun,” jelasnya.

KPK harus menelusuri asal-usul sumber pendapatan harta kekayaan Sekda Kota Palembang, karena dikhawatirkan harta yang naik dua kali lipat tersebut merupakan hasil tindak pidana kejahatan atau korupsi selama menjabat sebagai Sekda.

“Lonjakan harta kekayaan yang tidak wajar ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK-RI untuk turun ke Kota Palembang,” tegas Rahmat.

“Maka dari itu kami berharap KPK-RI bisa memeriksa Sekda Kota Palembang atas dugaan kenaikan harta yang tidak wajar selama menjabat sebagai Sekda, dan apabila ditemukan tanda-tanda hasil kekayaan didapat dari sumber penyalahgunaan wewenang ataupun perbuatan melawan hukum lainya, segera tetapkan “AH” tersangka,” pungkasnya.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin