DaerahKriminal

Razia Miras di Lohbener, Petugas Gabungan Amankan 12 Botol Minuman Beralkohol

3
×

Razia Miras di Lohbener, Petugas Gabungan Amankan 12 Botol Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini
Razia Miras di Lohbener, Petugas Gabungan Amankan 12 Botol Minuman Beralkohol

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Polsek Lohbener bersama unsur tiga pilar Kecamatan Lohbener melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (15/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Lohbener.

Patroli menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan, di antaranya peredaran minuman keras (miras), bahan peledak, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyakit masyarakat hingga aksi premanisme.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 botol minuman beralkohol jenis anggur kecil merek Cap Orang Tua.

Kapolsek Lohbener Kompol Ginting Sumantri mengatakan, patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya pada malam hari.

Selain melakukan penindakan terhadap peredaran miras, petugas juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui SIAP MAS INDRAMAYU WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.

Razia tersebut sejalan dengan instruksi Bupati Indramayu Lucky Hakim yang sebelumnya meminta jajaran terkait melakukan penertiban dan pemberantasan peredaran minuman keras secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh peredaran dan konsumsi miras.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin