BEKASI,– Perbedaan pilihan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 diharapkan tidak mengganggu persaudaraan dan keharmonisan masyarakat, khususnya menjelang pemungutan suara pada 20 September mendatang.
Pesan tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri Deklarasi Damai Pilkades 2026 di Aula Kantor Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pangan, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, pada Jumat (11/09/2026).
Plt Bupati Asep Surya Atmaja mengatakan, Pilkades merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin sekaligus arah pembangunan desa ke depan.
“Pilkades ini walaupun kita berbeda, tapi kita tetap saudara. Jangan sampai ada perpecahan, karena niat kita semuanya sama, membangun desa dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Asep Surya Atmaja.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi, sehingga seluruh calon kepala desa dan pendukungnya perlu menjaga hubungan kekeluargaan selama seluruh tahapan pemilihan berlangsung.
“Ini bukan pertandingan, tapi perjalanan demokrasi. Jadi rileks saja, jangan sampai stres menghadapi tanggal 20,” katanya.
Plt Bupati juga meminta para calon kepala desa mengedepankan gagasan dan program dalam mengikuti kontestasi, bukan melakukan tindakan yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Bertarunglah secara sehat dan bermartabat. Kedepankan visi, misi, dan program kerja daripada menyebarkan ujaran kebencian atau hal-hal yang dapat memecah belah warga,” tegasnya.
Dia turut mengingatkan seluruh calon agar memiliki kesiapan menerima hasil pemilihan dengan lapang dada, baik ketika memperoleh kemenangan maupun saat belum mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Siap menang dengan rendah hati, siap kalah dengan berjiwa besar. Siapapun nanti yang terpilih adalah pilihan terbaik rakyat yang harus didukung bersama,” ungkapnya.
Selain kepada calon kepala desa dan masyarakat, Asep Surya Atmaja menekankan pentingnya menjaga netralitas pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan Pilkades 2026.
“Untuk ASN, mulai dari camat dan seluruh ASN saya harapkan netral. Kalau terbukti tidak netral, pasti ada sanksi dari kita,” tegasnya.
Plt Bupati Asep Surya Atmaja juga membuka ruang bagi panitia, BPD maupun pihak kecamatan untuk melaporkan apabila menemukan adanya penyelenggara atau ASN yang tidak menjaga netralitas selama proses Pilkades.
“Silakan panitia, BPD atau camat melaporkan apabila ada panitia yang memihak atau tidak netral, apalagi ASN, tentu akan kita berikan sanksi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Bekasi, Zen Ali Fikri, menyampaikan perkembangan tahapan Pilkades 2026 yang kini memasuki penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut.
“Saat ini rangkaian Pilkades memasuki tahapan penetapan calon kepala desa, kemudian pengundian nomor urut. Selanjutnya ada penetapan DPT, dan tanggal 20 September akan dilaksanakan pemungutan suara,” ujar Zen.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan di lapangan, Zen menyebut kondisi penyelenggaraan Pilkades di sebagian besar wilayah Kabupaten Bekasi berjalan kondusif, meskipun terdapat sejumlah dinamika di beberapa desa.
“Alhamdulillah berdasarkan laporan teman-teman yang melaksanakan monitoring dan evaluasi di lapangan, sebagian besar kondisi di wilayah Kabupaten Bekasi ini berjalan kondusif untuk melaksanakan Pilkades,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Zen, tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang bersama-sama mengawal setiap tahapan Pilkades, mulai dari Forkopimcam, aparat penegak hukum, TNI, Polri, panitia Pilkades hingga unsur masyarakat.
“Walaupun ada beberapa dinamika yang terjadi di desa-desa, berkat bantuan dan dukungan dari semua pihak, alhamdulillah saat ini berjalan kondusif,” ungkapnya.
(Red)







