Berita

Bantuan Rp10,1 Miliar dan Sembako Bencana Tapteng Dipertanyakan: Jangan Cuma Bilang Transparan!

20
×

Bantuan Rp10,1 Miliar dan Sembako Bencana Tapteng Dipertanyakan: Jangan Cuma Bilang Transparan!

Sebarkan artikel ini
Bantuan Rp10,1 Miliar dan Sembako Bencana Tapteng Dipertanyakan: Jangan Cuma Bilang Transparan!

TAPANULI TENGAH, 13 September 2026 —Kabarnusa24.com)Hampir satu tahun berlalu sejak bencana banjir bandang dan tanah longsor menerjang Kabupaten Tapanuli Tengah pada 25 November 2025, namun pertanyaan mengenai nasib berbagai bantuan untuk korban bencana belum juga mendapatkan jawaban yang benar-benar terang di mata masyarakat. Dua tokoh masyarakat Tapanuli Tengah berinisial DPI dan CM kini mempertanyakan secara tajam transparansi Pemkab Tapanuli Tengah, khususnya terkait bantuan yang disebut mencapai Rp10.114.968.053.

 

Menurut DPI, angka lebih dari Rp10,1 miliar bukan angka kecil yang bisa sekadar disebut telah dikelola secara transparan tanpa disertai laporan yang dapat dilihat publik. Bantuan tersebut disebut terdiri dari Bantuan Keuangan Umum Pemerintah Provinsi sebesar Rp1,5 miliar, Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi sebesar Rp5 miliar, serta Bantuan Keuangan Umum dari Kabupaten/Kota sebesar Rp3.614.968.053. Pertanyaannya sekarang bukan lagi sekadar berapa jumlah bantuan yang diterima, melainkan di mana bukti bahwa seluruh bantuan tersebut telah sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran.

 

“Pemerintah sering mengatakan semuanya transparan. Kami justru bertanya: transparan yang seperti apa? Kalau memang transparan, buka datanya. Jangan masyarakat hanya disuguhi kata ‘transparan’, sementara rincian penerimaan dan penyalurannya tidak terlihat jelas,” tegas DPI.

 

DPI juga menyoroti berbagai bantuan logistik yang berdatangan ketika bencana terjadi. Menurutnya, masyarakat sempat melihat begitu banyak bantuan menumpuk di sejumlah tempat penampungan, termasuk di sekitar Kantor Bupati Tapanuli Tengah dan sejumlah titik lainnya. Beras, susu beruang serta berbagai kebutuhan pokok dan bantuan lainnya terlihat dalam jumlah yang cukup besar. Namun, setelah bantuan tersebut berada di tempat penampungan, masyarakat mempertanyakan bagaimana distribusinya dan berapa banyak yang benar-benar sampai ke tangan korban.

 

“Waktu itu masyarakat bisa melihat sendiri betapa banyak bantuan yang datang dan berada di tempat-tempat penampungan. Ada beras, susu, sembako dan berbagai bantuan lainnya. Sekarang pertanyaannya: setelah itu ke mana? Berapa yang dibagikan? Siapa yang menerima? Jangan sampai masyarakat hanya melihat bantuan ketika datang, tetapi tidak pernah mengetahui laporan akhirnya,” ujar DPI.

 

Tokoh masyarakat berinisial CM bahkan menilai persoalan ini harus dipandang serius karena bantuan tersebut diberikan atas nama kemanusiaan. Bantuan dari pemerintah, pemerintah daerah lain, masyarakat, organisasi maupun pihak swasta bukanlah sesuatu yang boleh dikelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Menurutnya, setiap karung beras, setiap paket sembako dan setiap rupiah bantuan memiliki asal-usul dan tujuan yang harus dapat ditelusuri.

 

“Ini bukan barang yang jatuh dari langit. Semua bantuan ada yang mengirim, ada yang menerima, ada yang mencatat dan seharusnya ada yang menyalurkan. Jadi sangat wajar kalau masyarakat bertanya: siapa yang menerima, berapa jumlahnya, kapan disalurkan dan kepada siapa?” kata CM.

 

CM menegaskan, Pemkab Tapanuli Tengah tidak cukup hanya mengatakan bahwa pengelolaan bantuan telah sesuai prosedur. Jika memang demikian, menurutnya, pemerintah harus berani membuka seluruh data kepada masyarakat. Mulai dari dokumen penerimaan, jumlah bantuan, tempat penyimpanan, berita acara serah terima, hingga data distribusi dan penerima manfaat harus dapat dipertanggungjawabkan.

 

“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja semuanya. Apa yang mau ditakutkan? Justru kalau data dibuka, masyarakat akan percaya. Yang membuat masyarakat bertanya-tanya adalah ketika pemerintah mengatakan transparan, tetapi masyarakat tidak melihat transparansinya,” tegas CM.

 

DPI juga mempertanyakan penggunaan istilah transparansi yang kerap disampaikan Bupati Tapanuli Tengah maupun sejumlah OPD. Menurutnya, transparansi bukan sekadar konferensi pers, bukan sekadar pernyataan pejabat dan bukan sekadar tulisan di media sosial pemerintah. Transparansi yang sesungguhnya adalah ketika publik dapat melihat angka dan dokumen yang menjelaskan secara utuh perjalanan bantuan dari sumber hingga penerima.

 

“Jangan berlindung di balik kalimat ‘sudah sesuai aturan’. Kalau memang sesuai aturan, tunjukkan aturannya dan tunjukkan pelaksanaannya. Kalau bantuan sudah disalurkan, tunjukkan bukti penyalurannya. Kalau masih ada, katakan jumlahnya dan di mana disimpan. Sesederhana itu,” ujar DPI.

 

Karena itu, DPI dan CM meminta agar seluruh bantuan, baik bantuan berupa uang maupun bantuan dalam bentuk barang, dilakukan penelusuran secara menyeluruh. Mereka meminta adanya pemeriksaan terhadap alur penerimaan dan penyaluran sehingga publik dapat mengetahui apakah seluruh bantuan telah sampai kepada sasaran atau masih terdapat bantuan yang belum direalisasikan.

 

Keduanya juga meminta KPK dan lembaga pengawas maupun aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Permintaan itu, menurut mereka, bukan berarti menuduh telah terjadi korupsi atau penyimpangan. Sebaliknya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan sekaligus mengakhiri berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Kami minta KPK jangan hanya melihat persoalan dari sisi uang. Kalau perlu telusuri semuanya, mulai dari dana bantuan sampai sembako. Dari siapa datang, diterima siapa, disimpan di mana, berapa jumlahnya dan disalurkan kepada siapa. Kalau semuanya benar, pemeriksaan justru akan membersihkan nama pemerintah,” tegas CM.

 

Menurut DPI, masyarakat Tapanuli Tengah sudah cukup lama menunggu jawaban yang benar-benar konkret. Korban bencana tidak seharusnya hanya menjadi objek pemberitaan ketika musibah terjadi, kemudian setelah itu masyarakat kehilangan informasi mengenai bantuan yang datang untuk mereka. Hak masyarakat untuk mengetahui tidak boleh berhenti ketika kamera media berhenti merekam dan perhatian publik mulai berkurang.

 

“Jangan sampai transparansi hanya ramai di mulut, tetapi sepi di data. Masyarakat tidak meminta uang pemerintah dari kantong pribadi. Masyarakat hanya meminta pertanggungjawaban atas bantuan yang memang ditujukan untuk masyarakat,” kata DPI.

 

Kini pertanyaan publik semakin sederhana tetapi semakin tajam: berapa sebenarnya total bantuan yang masuk ke Tapanuli Tengah, berapa yang sudah disalurkan, siapa penerimanya, berapa yang masih tersisa, di mana bantuan tersebut berada, dan apa dasar serta laporan pertanggungjawabannya? Jika seluruhnya telah disalurkan, publikasikan datanya. Jika masih tersimpan, jelaskan jumlah dan lokasinya. Jika telah digunakan, buka laporan penggunaannya. Sebab, menurut DPI dan CM, transparansi bukan sesuatu yang cukup diucapkan—transparansi harus dibuktikan. Jangan cuma bilang transparan. Buktikan di depan publik!

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin