Daerah

13 Pejabat Pemkab Lumajang Dirombak, Bupati Indah: Kalau Sudah Jenuh Harus Disegarkan

26
×

13 Pejabat Pemkab Lumajang Dirombak, Bupati Indah: Kalau Sudah Jenuh Harus Disegarkan

Sebarkan artikel ini
13 Pejabat Pemkab Lumajang Dirombak, Bupati Indah: Kalau Sudah Jenuh Harus Disegarkan

13 Pejabat Pemkab Lumajang Dirombak, Bupati Indah: Kalau Sudah Jenuh Harus Disegarkan

LUMAJANG, kabarnusa 24.com— Bupati Lumajang Indah Amperawati merombak susunan jabatan 13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan digelar pada Rabu (16/9/2026). Sejumlah posisi strategis mengalami pergeseran, termasuk jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

 

Perubahan tersebut antara lain menempatkan Indra Wibowo Leksana, S.Sos., M.M., sebagai Asisten Administrasi Sekretaris Daerah. Sebelumnya, Indra menjabat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang.

 

Posisi yang ditinggalkan Indra kemudian diisi Endhi Setyo Arifianto, S.Sos., M.Si. Sementara Patria Dwi Hastiadi, AP., M.Si., dipercaya memimpin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

Adapun Hindam Adri Abadan, S.IP., mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

 

Rotasi tidak hanya terjadi di jajaran kepala OPD. Sejumlah pejabat juga ditempatkan pada posisi pelayanan di rumah sakit daerah, kecamatan dan kelurahan, serta jabatan fungsional di Inspektorat Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

 

Berikut daftar lengkap 13 pejabat yang mendapat jabatan baru:

 

1. Indra Wibowo Leksana, S.Sos., M.M.— Asisten Administrasi Sekretaris Daerah.

 

2. Patria Dwi Hastiadi, AP., M.Si.— Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 

3. Endhi Setyo Arifianto, S.Sos., M.Si. — Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.

 

4. Hindam Adri Abadan, S.IP.— Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).

 

5. Nanang Budiono, S.Kep.Ns. — Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan pada RSUD dr. Haryoto.

 

6. Lhery Swara Oktaf Adhania, S.P., M.Si. — Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

 

7. Oke Suprihatmanko, S.AP. — Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tekung.

 

8. Sidiq Santoso, S.STP. — Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Gucialit.

 

9. Dwi Siswanto, ST. — Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Ranuyoso.

 

10. Nissa Siswati, S.Sos. — Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.

 

11. Dewi Sawitri, S.Kom. — Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah.

 

12. Lusiyanti, S.AP. — Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

 

13. Saiful Rohman, S.AP. — Analis Kebencanaan Ahli Pertama pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

 

Bupati Ungkap Alasan Rotasi

 

Indah Amperawati mengatakan, rotasi pejabat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, termasuk untuk mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong.

 

Namun, menurut Indah, penyegaran juga diperlukan ketika seorang pejabat dinilai mulai mengalami kejenuhan setelah cukup lama berada dalam posisi tertentu.

 

“Memang ada ketahanan fisik dan ketahanan berpikir. Setiap orang itu berbeda. Ada yang ketika sudah lama di situ mendapatkan titik jenuh, tetapi ada juga yang masih bertahan secara fisik dan secara pikiran,” ujar Indah.

 

Ia mengatakan, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penyegaran terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Lumajang.

 

“Kalau saya lihat juga sudah berada pada titik jenuh, maka harus kita segarkan,” kata Indah.

 

Rotasi itu kini menempatkan para pejabat tersebut pada tugas dan lingkungan kerja baru. Mereka dituntut segera beradaptasi dengan tanggung jawab masing-masing di tengah kebutuhan pelayanan pemerintahan yang terus berjalan.(D.S)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin