Daerah

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kangkangi Lembaga Resmi

20
×

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kangkangi Lembaga Resmi

Sebarkan artikel ini
Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kangkangi Lembaga Resmi

Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kangkangi Lembaga Resmi


Kabarnusa24.com || Polemik mengenai transparansi pembentukan TP2D oleh Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menjadi sorotan tajam karena proses penunjukan dan pembentukannya dinilai berlangsung secara mendadak serta tertutup dari jangkauan publik.

Ada empat poin krusial yang melandasi kritik ketidaktransparanan ini:
Proses Rekrutmen yang “Senyap”: Masuknya 18 anggota pengurus dari berbagai latar belakang (akademisi, buruh, tenaga medis, hingga tokoh masyarakat) memicu pertanyaan tentang indikator dan parameter yang digunakan. Publik dan pengamat daerah menilai tidak ada pengumuman terbuka atau uji publik (fit and proper test) yang jelas, sehingga muncul kesan bahwa tim ini dibentuk hanya berdasarkan kedekatan atau akomodasi politik kelompok tertentu.

Ketidakjelasan Indikator Kinerja (KPI): Direktur LBH Arjuna menyoroti pentingnya akuntabilitas dan mekanisme evaluasi yang terukur bagi TP2D. Hingga pasca-penyerahan SK pada 16 Oktober 2026, rincian mengenai target kerja spesifik dari ke-18 anggota tersebut belum dibuka secara gamblang kepada masyarakat. Tanpa target yang transparan, publik sulit mengukur apakah tim ini benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bekasi.

Transparansi Anggaran APBD: Karena tim ini dibentuk melalui Surat Keputusan (SK), publik berhak mengetahui besaran alokasi anggaran daerah yang digunakan untuk operasional maupun insentif para anggotanya. Di tengah upaya efisiensi anggaran di sisa akhir tahun berjalan, tertutupnya informasi mengenai pos pendanaan TP2D memicu kekhawatiran terjadinya pemborosan APBD yang tidak tepat sasaran.

Potensi Tumpang Tindih Informasi dan Fungsi: Ketika Plt. Bupati menginstruksikan TP2D untuk bertindak sebagai “mata dan telinga” pemerintah dalam memonitor pembangunan serta menyerap pengaduan, timbul pertanyaan mengenai jalur koordinasi informasi tersebut. Ketiadaan skema transparansi yang jelas mengenai bagaimana rekomendasi TP2D akan disinergikan dengan SKPD/Dinas resmi memicu kekhawatiran terjadinya tumpang tindih kewenangan yang membingungkan birokrasi karier.

Pandangan bahwa langkah Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja membentuk TP2D menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi berakar pada kekhawatiran melemahnya sistem kelembagaan resmi (SKPD/Dinas).***

Steatment Pimpinan Redaksi 

Kabarnusa24.com

Suhaeb Rizal M

Penulis

  • Admin

    Profil Pempred kabarnusa24.com

     

    Preseden Buruk Bagi Birokrasi di Kabupaten Bekasi, TP2D Kangkangi Lembaga Resmi
    Foto: SUHAEB RIZAL M
    PEMIMPIN REDAKSI KABARNUSA24.COM

    Nama: SUHAEB RIZAL M

    Kelahiran : BEKASI

    Tanggal lahir : 23 Oktober 1979

    Nama Media : KABARNUSA24.COM

    PERUSAHAAN : PT. Internusa Media Group

    Jabatan : PEMIMPIN REDAKSI

    Alamat Redaksi : Jl. Pertamina Gas No. 44 Karangbahagia Bekasi

    Email: [email protected]

    Pengalaman Jurnalis : global news, Indometro.id, kabarnusa24.com

    Jenjang Wartawan : KOMPETENSI WARTAWAN MUDA (SERTIPIKAT DEWAN PERS)

    Visi : Mewujudkan Pemberitaan Yang Berimbang dengan Semangat Kemitraan

    Misi:

    1. Membantu Masyarakat Luas dalam dunia informasi On line yang Benar dan Akurat

    2. Membantu Pemerintah dalam Mensosialisasikan Program Kerja dalam Pengawalan Sosial Kontrol

    3. Menciptakan Kondusifitas Nasional melalui media

     

    Moto Pribadi :

    Jujur, benar, berani

    (Kejujuran akan membawamu kepada kebenaran yang pada titik nadirmu berteriak perjuangkan dengan keberanian)

    Semboyan:

    “Penaku bukan penamu, melejit menggema aungkan kepribadian yang mencerdaskan nusantara”