BONDOWOSO – Kabarnusa24.com
Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso melaksanakan penyerahan sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Tanggulangin pada Rabu (07/10/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan secara simbolis langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Ahmad Muqim Haryono, didampingi jajaran tim PTSL dan aparatur desa setempat.
Dalam sambutannya, Ahmad Muqim menegaskan arti penting sertipikat tanah sebagai tanda bukti kepemilikan hukum yang sah dan berkekuatan tetap.
Beliau mengingatkan para penerima bahwa kepemilikan sertipikat tidak hanya memberikan rasa aman dari ancaman sengketa atau klaim pihak lain, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga jika dikelola secara bijak.
Warga Desa Tanggulangin menyambut penyerahan dokumen legalitas tanah ini dengan penuh antusias. Melalui penyerahan ini, Kantah Kabupaten Bondowoso terus mempertegas komitmennya dalam mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah lengkap di seluruh wilayah Bondowoso demi kepastian hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.