Daerah

MULAI 1 NOVEMBER 2026, PELINDO ALIHKAN ADMINISTRASI PENAGIHAN LAYANAN NON-PETIKEMAS DI PELABUHAN SIBOLGA

4
×

MULAI 1 NOVEMBER 2026, PELINDO ALIHKAN ADMINISTRASI PENAGIHAN LAYANAN NON-PETIKEMAS DI PELABUHAN SIBOLGA

Sebarkan artikel ini
MULAI 1 NOVEMBER 2026, PELINDO ALIHKAN ADMINISTRASI PENAGIHAN LAYANAN NON-PETIKEMAS DI PELABUHAN SIBOLGA

SIBOLGA, SUMATERA UTARA —Kabarnusa24.com)PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo akan mengambil alih pengelolaan administrasi penagihan layanan non-petikemas di 21 cabang PT Pelindo Multi Terminal (PMT), termasuk Pelabuhan Sibolga. Peralihan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 November 2026 pukul 00.01 waktu setempat sebagai bagian dari upaya konsolidasi layanan di lingkungan Pelindo Group.

 

Pada Jumat, 23 Oktober 2026, Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga menyampaikan bahwa perubahan tersebut mencakup penerbitan nota layanan, pengelolaan administrasi penagihan, hingga penerbitan dokumen perpajakan yang sebelumnya ditangani oleh PT Pelindo Multi Terminal. Selanjutnya, tanggung jawab administrasi tersebut akan dialihkan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

 

Langkah ini merupakan bagian dari integrasi layanan untuk menyederhanakan proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pengguna jasa. Melalui mekanisme baru tersebut, Pelindo berupaya menciptakan proses penagihan yang lebih terintegrasi, tertib, dan memberikan kepastian bagi pelanggan jasa kepelabuhanan.

 

Sebagai bagian dari persiapan peralihan, sosialisasi telah dilaksanakan pada 21 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran manajemen Pelindo Multi Terminal, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta para pengguna jasa di lingkungan Pelindo Multi Terminal Branch Sibolga.

 

Dalam mekanisme baru itu, Pelindo akan bertanggung jawab atas penerbitan nota layanan, administrasi penagihan, dokumen perpajakan, serta pendebetan rekening melalui sistem Autocollect System (ACS). Dengan demikian, pengguna jasa perlu memahami perubahan pihak yang menangani administrasi agar proses transaksi dan pembayaran dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

MULAI 1 NOVEMBER 2026, PELINDO ALIHKAN ADMINISTRASI PENAGIHAN LAYANAN NON-PETIKEMAS DI PELABUHAN SIBOLGAMeski pengelolaan administrasi penagihan beralih, aktivitas operasional kepelabuhanan tetap dijalankan oleh masing-masing entitas operasional. Artinya, perubahan tersebut berfokus pada tata kelola administrasi, bukan pada pengalihan seluruh kegiatan pelayanan di lapangan.

 

Pimpinan Pelindo Multi Terminal Pelabuhan Sibolga, Muhammad Ikhlas, mengatakan integrasi administrasi ini diharapkan dapat mempermudah proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan dalam mengurus dokumen layanan kepelabuhanan.

 

“Integrasi administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses penagihan sekaligus memberikan kejelasan bagi pelanggan dalam pengurusan dokumen layanan kepelabuhanan. Di sisi operasional, pelayanan di Pelabuhan Sibolga tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

 

Bagi pengguna jasa, mekanisme pengajuan maupun pemesanan layanan tidak mengalami perubahan. Seluruh proses tersebut tetap dilakukan melalui platform Customer Portal seperti yang selama ini digunakan. Dengan demikian, pelanggan tetap dapat mengakses layanan melalui saluran yang sama meskipun terdapat perubahan dalam pengelolaan administrasi penagihan.

 

Untuk mengantisipasi kemungkinan kendala selama masa transisi, Pelindo menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui Customer Care di nomor 102, WhatsApp 0811-1552-102, serta email [email protected]. Pengguna jasa diimbau memanfaatkan saluran resmi tersebut apabila membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penagihan yang baru.

 

Peralihan administrasi ini diharapkan dapat memperkuat integrasi layanan Pelindo Group sekaligus menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan di Sibolga. Kejelasan prosedur, kesiapan sistem, serta komunikasi yang efektif dengan pengguna jasa menjadi faktor penting agar penerapan mekanisme baru pada 1 November 2026 berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan operasional.

(Hasanuddingulo)

Penulis