Daerah

KETUA DPRD AHMAD RIVAI SIBARANI PIMPIN RAPAT PARIPURNA APBD TAPTENG 2027, PENYESUAIAN BELANJA RP147,19 MILIAR JADI TANTANGAN

5
×

KETUA DPRD AHMAD RIVAI SIBARANI PIMPIN RAPAT PARIPURNA APBD TAPTENG 2027, PENYESUAIAN BELANJA RP147,19 MILIAR JADI TANTANGAN

Sebarkan artikel ini
KETUA DPRD AHMAD RIVAI SIBARANI PIMPIN RAPAT PARIPURNA APBD TAPTENG 2027, PENYESUAIAN BELANJA RP147,19 MILIAR JADI TANTANGAN

TAPANULI TENGAH –Kabarnusa24.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya, Jumat (30/10/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah, Ahmad Rivai Sibarani dari Partai NasDem.

 

Rapat paripurna secara resmi dibuka pada pukul 11.11 WIB setelah Sekretaris Dewan membacakan daftar kehadiran anggota DPRD. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 22 orang telah hadir dan menandatangani daftar hadir. Dengan demikian, rapat dinyatakan memenuhi kuorum berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 84 huruf c, yang mengatur kehadiran lebih dari setengah jumlah anggota DPRD.

 

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, Dandim, Danpom, Danlanal, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), insan pers, serta undangan lainnya.

KETUA DPRD AHMAD RIVAI SIBARANI PIMPIN RAPAT PARIPURNA APBD TAPTENG 2027, PENYESUAIAN BELANJA RP147,19 MILIAR JADI TANTANGANAgenda utama rapat adalah penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya. Penyampaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Berdasarkan rancangan awal, struktur pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1.183.404.908.498. Angka tersebut meningkat sekitar Rp4.274.144.144 atau 0,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, di tengah peningkatan tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI tertanggal 22 September 2026 mengenai rancangan alokasi transfer pemerintah pusat ke daerah Tahun Anggaran 2027, pendapatan transfer pemerintah pusat untuk Kabupaten Tapanuli Tengah dialokasikan sebesar Rp844.434.750.000. Kondisi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian belanja sebesar Rp147.190.499.733.

 

Penyesuaian anggaran sebesar Rp147,19 miliar tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama karena Kabupaten Tapanuli Tengah masih membutuhkan percepatan pemulihan pascabencana. Pemerintah daerah dituntut melakukan pengelolaan anggaran secara rasional dan strategis agar keterbatasan fiskal tidak mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat maupun pembangunan infrastruktur yang mendesak.

KETUA DPRD AHMAD RIVAI SIBARANI PIMPIN RAPAT PARIPURNA APBD TAPTENG 2027, PENYESUAIAN BELANJA RP147,19 MILIAR JADI TANTANGANDalam nota keuangan disampaikan bahwa APBD 2027 mengusung tema “Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Ketahanan Bencana.” Tema tersebut diterjemahkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan, yakni rehabilitasi infrastruktur dasar, pemulihan hunian warga terdampak bencana, rehabilitasi pertanian dan sektor produktif, pemulihan pendidikan, kesehatan dan sosial, penguatan ekonomi masyarakat dan UMKM, pemulihan lingkungan hidup, serta transformasi tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Pada sektor infrastruktur, pemerintah memprioritaskan pemulihan jalan, jembatan, irigasi, drainase, air bersih, dan fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat bencana, termasuk membuka kembali akses wilayah terisolasi. Selain itu, pemulihan hunian masyarakat terdampak juga menjadi perhatian, termasuk penanganan rumah rusak sesuai tingkat kerusakan serta relokasi warga dari kawasan rawan bencana.

 

Pemerintah juga menargetkan pemulihan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, perdagangan, dan UMKM sebagai bagian dari upaya mengembalikan perekonomian masyarakat. Sementara itu, pelayanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai, penghijauan, normalisasi sungai, serta pengendalian sedimentasi turut menjadi bagian dari prioritas pembangunan tahun 2027.

 

Seluruh OPD diminta mempertajam program dan kegiatan dengan berpedoman pada tiga kriteria utama, yaitu apakah kegiatan tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat, apakah manfaat dan hasilnya dapat diukur, serta apakah kegiatan tersebut termasuk prioritas pembangunan yang harus dilaksanakan pada tahun anggaran 2027, khususnya percepatan pemulihan pascabencana. Kegiatan yang tidak memiliki urgensi dan manfaat nyata bagi masyarakat diminta untuk tidak dipaksakan masuk dalam penganggaran.

 

Dalam pembahasan APBD 2027, DPRD memiliki peran penting untuk memastikan setiap program yang diusulkan pemerintah daerah benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran, ketepatan sasaran program, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi perhatian bersama agar anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi juga menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Tapanuli Tengah.

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut akhirnya ditutup secara resmi pada pukul 11.40 WIB. Ketua DPRD Ahmad Rivai Sibarani menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, jajaran eksekutif, Forkopimda, insan pers, dan seluruh undangan yang hadir. Rapat kemudian diakhiri dengan ucapan Alhamdulillah dan salam daerah Horas.

(Hasanuddingulo)

Penulis