Foto: Anggota DPR RI H.Charles M,kepala OJK Jember– Lumajang Aris Budiman
Judul :
Charles Meikyansah Ajak Warga Lumajang Tinggalkan Rentenir, OJK Buka Jalan Akses Modal UMKM
LUMAJANG, kabarnusa 24.Com.Rabu,4/11/2026– Anggota DPR RI Komisi XI, Dr. H. Charles Meikyansah, S.Sos., M.I.Kom., mengajak masyarakat Kabupaten Lumajang menjauhi praktik rentenir dan pinjaman online bermasalah. Ia mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan akses pembiayaan perbankan sebagai jalan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.Acara ini di gelar di Hotel Aston IIn,Ranugumbolo,Jalan Jendral Sudirman.Diikuti 300 peserta.
Pesan tersebut disampaikan Charles dalam kegiatan edukasi literasi keuangan dan penguatan pemahaman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember di Kabupaten Lumajang.
Dalam kegiatan bertema *Penguatan Pemahaman SLIK dalam Mendukung Optimalisasi Akses Pembiayaan* tersebut, Charles menyoroti masih banyaknya masyarakat yang terjebak pinjaman berbunga tinggi karena belum memahami akses pembiayaan resmi yang disediakan lembaga perbankan.
Ia mengungkapkan, tidak sedikit masyarakat yang harus membayar utang berkali-kali lipat dari jumlah pinjaman awal, tetapi kewajibannya seolah tidak pernah selesai.
Charles mencontohkan adanya warga yang meminjam Rp 1 juta, tetapi telah membayar hingga Rp 2 juta tanpa berhasil melunasi utangnya. Bahkan, ia mengaku pernah mendengar langsung pengaduan warga yang meminjam Rp 3 juta dan sudah membayar Rp 8 juta, tetapi masih dinyatakan memiliki tanggungan.
“Kalau begitu, yang salah siapa? Saya bilang dengan segala kerendahan hati, ini juga menjadi kesalahan wakil rakyat seperti saya karena belum cukup menyampaikan kepada masyarakat bahwa lembaga perbankan seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan bank lainnya bisa diakses masyarakat,” ujar Charles.
Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai berbagai fasilitas pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar tidak terus bergantung pada pinjaman informal yang berpotensi menjerat.
Ia menegaskan, setiap masyarakat memiliki peluang untuk sukses melalui usaha yang dijalankan, baik sebagai petani, nelayan, pedagang maupun pelaku usaha kerajinan.
“Apapun usahanya, kita harus berusaha menjadi orang sukses. Yang penting halal, bisa membiayai kebutuhan keluarga, menyekolahkan anak, dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Charles juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pinjaman online maupun fasilitas pembayaran kemudian atau *paylater*. Menurut dia, masyarakat perlu memastikan anggota keluarga dalam satu kartu keluarga tidak terjebak pinjaman yang tidak diketahui anggota keluarga lainnya.
Ia bahkan mendorong keterlibatan perempuan dalam kegiatan ekonomi produktif agar memiliki sumber penghasilan tambahan dan tidak sepenuhnya bergantung pada pendapatan suami.
Dalam kesempatan tersebut, Charles juga memperkenalkan tenaga ahlinya, Anak Agung, yang disebut siap membantu masyarakat Lumajang mendapatkan pendampingan informasi ketika hendak mengakses pembiayaan perbankan.
Pendampingan tersebut, kata dia, diberikan tanpa dipungut biaya.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, Charles menjelaskan bahwa pihaknya memiliki ruang kerja pengawasan dan kemitraan dengan sejumlah lembaga strategis sektor keuangan, di antaranya OJK, Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Kementerian Keuangan.
Ia berharap sinergi tersebut mampu memperluas kesempatan masyarakat memperoleh pembiayaan yang aman dan sesuai kebutuhan.
Pertumbuhan Kredit Lumajang Capai 6,28 Persen
Sementara itu, Kepala OJK Jember-Lumajang, Aris Budiman, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai literasi keuangan, khususnya terkait SLIK sebagai salah satu aspek penting dalam proses pengajuan pembiayaan.
Aris menyebut kondisi perekonomian Kabupaten Lumajang menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan data yang disampaikannya, pertumbuhan ekonomi Lumajang pada triwulan II 2026 mencapai 5,68 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.
Dari sisi pembiayaan, pertumbuhan kredit di Lumajang hingga Agustus 2026 tercatat sebesar 6,28 persen. Angka tersebut menjadi pertumbuhan tertinggi kedua di wilayah kerja OJK Jember yang mencakup Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, dan Lumajang.
Sementara pertumbuhan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Lumajang mencapai 21,93 persen. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di wilayah kerja OJK Jember.
“Angka ini menunjukkan bagaimana dukungan perbankan di Kabupaten Lumajang terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah. Ini merupakan hal positif yang perlu terus didorong,” kata Aris.
Ia menjelaskan, SLIK merupakan sistem yang memberikan informasi mengenai riwayat pembiayaan dan kewajiban seseorang kepada lembaga jasa keuangan. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan lembaga keuangan dalam menilai kelayakan calon debitur.
Karena itu, masyarakat diminta menjaga kualitas pembayaran angsuran, baik pinjaman bank, perusahaan pembiayaan, maupun layanan pinjaman lainnya.
Aris juga mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas *paylater* dengan nominal kecil sekalipun tetap harus diikuti tanggung jawab pembayaran. Kelalaian memenuhi kewajiban dapat memengaruhi catatan kredit dan menyulitkan pengajuan pembiayaan berikutnya.
Masyarakat Bisa Cek SLIK Secara Online
Untuk memudahkan masyarakat mengetahui riwayat kreditnya, Aris menyampaikan bahwa pengecekan SLIK dapat dilakukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor OJK di Jember.
Masyarakat dapat mengakses layanan informasi OJK melalui kontak 157, termasuk melalui WhatsApp di nomor 081-157-157-157, dengan mengikuti petunjuk permohonan informasi SLIK yang tersedia.
Aris juga menyampaikan kebijakan penyesuaian informasi SLIK yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa kredit atau pembiayaan dengan nilai di bawah Rp 1 juta tidak lagi ditampilkan dalam informasi SLIK.
Kendati demikian, ia mengingatkan kebijakan tersebut bukan berarti masyarakat boleh mengabaikan kewajiban pembayaran utang.
“Kalau memang nanti memiliki rezeki, silakan diselesaikan. Namanya utang tetap menjadi kewajiban yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Selain persoalan pembayaran, Aris memberikan perhatian khusus terhadap penyalahgunaan identitas pribadi. Ia meminta masyarakat tidak sembarangan menyerahkan KTP, kartu keluarga, SIM, maupun dokumen pribadi lainnya kepada pihak yang tidak jelas kepentingannya.
Ia mencontohkan kasus masyarakat yang menerima uang Rp 500.000 dengan menyerahkan identitas pribadi. Belakangan, identitas tersebut diduga digunakan pihak lain untuk mengajukan pinjaman hingga Rp 20 juta. Akibatnya, korban justru memiliki catatan kredit bermasalah meskipun tidak pernah merasa mengajukan pinjaman.
“Jangankan kepada orang yang tidak dikenal, kepada saudara, tetangga, maupun kerabat pun harus tetap berhati-hati. Jangan sampai identitas kita disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman,” tegasnya.
Aris menambahkan, sejak November 2024 hingga September 2026, OJK Jember menerima sebanyak 630 laporan pengaduan yang berasal dari masyarakat Lumajang. Salah satu persoalan yang cukup banyak dilaporkan berkaitan dengan SLIK.
Karena itu, edukasi keuangan dinilai penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebelum menggunakan produk maupun layanan jasa keuangan.
Melalui kegiatan tersebut, OJK berharap masyarakat semakin percaya diri mengakses pembiayaan resmi untuk mengembangkan usaha, sekaligus mampu menghindari praktik pinjaman ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.
“Jangan merasa tidak pantas untuk mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan, khususnya untuk mengembangkan usaha. Lembaga jasa keuangan memiliki peran dalam mendukung akses pembiayaan UMKM,” pungkas Aris.( D.S )