Tutup
Daerah

Satgas Pangan Polres PALI Sidak Pasar Inpres Pendopo, Pastikan Stabilitas Harga dan Cegah Penimbunan Jelang Ramadan

3
×

Satgas Pangan Polres PALI Sidak Pasar Inpres Pendopo, Pastikan Stabilitas Harga dan Cegah Penimbunan Jelang Ramadan

Sebarkan artikel ini
Satgas Pangan Polres PALI Sidak Pasar Inpres Pendopo, Pastikan Stabilitas Harga dan Cegah Penimbunan Jelang Ramadan

Kabarnusa24.Com, PALI – Sumatra Selatan –

Dalam rangka memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Satgas Pangan Polres PALI melakukan inspeksi langsung di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres PALI, dengan fokus utama pada monitoring harga, stok, distribusi, serta keamanan pangan guna menghindari potensi pelanggaran seperti penimbunan bahan pokok yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi masyarakat.

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa harga beberapa komoditas utama masih dalam kondisi stabil dan pasokan pangan di wilayah tersebut mencukupi. Berikut daftar harga yang ditemukan di pasar:

Beras Premium: Rp14.000/kg

Beras Medium: Rp12.500/kg

Gula Pasir: Rp18.000/kg

Garam: Rp13.000/kg

Minyak Goreng Curah: Rp15.640/kg

Minyak Kita: Rp17.000/kg

Minyak Kemasan: Rp18.000/liter

Tepung Terigu Curah: Rp8.000/kg

Tepung Terigu Kemasan: Rp12.500/kg

Telur Ayam: Rp25.000/kg

Selain harga yang relatif stabil,stok pangan utama seperti beras,tepung, dan gula juga masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K., M.H.,menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan intensif guna memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi spekulan atau oknum yang mencoba menimbun bahan pangan demi kepentingan pribadi.Jika ditemukan praktik-praktik yang melanggar hukum, kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Beliau juga mengimbau para pedagang untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga secara tidak wajar,agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang terjangkau.

Sekretaris Daerah Kabupaten PALI, Kartika Yanti, menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian serta dinas terkait untuk mengawasi peredaran bahan pokok, memastikan distribusi berjalan lancar, dan mencegah adanya praktik monopoli.

“Kami akan memastikan bahwa operasi pasar berjalan dengan baik, target lokasi dan kuantitas bahan pangan sesuai dengan ketetapan pemerintah, serta distribusi bahan pokok dilakukan secara merata,”kata Kartika Yanti.

Ia juga menegaskan bahwa harga beberapa komoditas seperti Minyak Kita, gula konsumsi, daging kerbau beku, dan beras SPHP harus tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres PALI akan terus melakukan monitoring berkala terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan. Upaya ini mencakup:

1. Melanjutkan inspeksi dan pemantauan bersama instansi terkait guna memastikan ketersediaan dan distribusi bahan pokok berjalan sesuai regulasi.

2. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mendukung kelancaran operasi pasar serta mekanisme distribusi yang adil.

3. Mengawasi harga komoditas prioritas seperti minyak goreng bersubsidi, gula konsumsi, bawang putih, serta beras SPHP agar tetap sesuai dengan regulasi.

4. Menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran hukum, terutama praktik penimbunan bahan pokok yang dapat mengganggu keseimbangan pasar.

 

Dengan adanya sinergi antara Polres PALI,Pemerintah Daerah, dan para pelaku usaha,diharapkan stabilitas pangan selama bulan Ramadan dapat terjaga dengan baik,sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa kekhawatiran akan kenaikan harga atau kelangkaan bahan pokok.(Usm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *