Tutup
DaerahPeristiwa

Dua Unit Rumah Semi Permanen Ludes di Lalap Si Jago Merah di Desa Panta Dewa

0
×

Dua Unit Rumah Semi Permanen Ludes di Lalap Si Jago Merah di Desa Panta Dewa

Sebarkan artikel ini
Dua Unit Rumah Semi Permanen Ludes di Lalap Si Jago Merah di Desa Panta Dewa

Kabarnusa24.Com , PALI – Sumatra Selatan –

Kebakaran hebat melanda Dusun III, Desa Panta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dua unit rumah semi permanen ludes dilalap si jago merah dalam peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,didampingi juga oleh Kasi Humas Polres PALI AKP Ardiansyah S.H.,membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa faktor material bangunan serta kondisi cuaca turut mempercepat penyebaran api.

Dua Unit Rumah Semi Permanen Ludes di Lalap Si Jago Merah di Desa Panta Dewa

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, api pertama kali muncul dari rumah milik Ahmad Mazal Bin Mawardi (42).Rumah ini berbahan kayu,sehingga api cepat merambat dan menyambar rumah milik Hamidin Bin Gayap (70) yang berada di sebelahnya,” ungkap AKBP Khairu Nasrudin yang didampingi juga oleh Koordinator Media Mitra Humas Polres PALI,Akbar Angkasa S.Pd.,M.Pd yang akrab disapa Bang Akbar, saat diwawancarai para awak media pada Kamis pagi (6/3/2025) se-usai melaksanakan apel pagi di Mako Polres PALI.

Sementara itu ditempat yang berbeda,Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara S.H.,M.H.,M.Si.,menambahkan bahwa masyarakat sekitar sempat berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,sebelum tim pemadam kebakaran tiba.

“Kami menerima laporan dan segera berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran (PBK). Empat unit mobil PBK Pemkab PALI dikerahkan untuk menjinakkan api dan sekitar pukul 18.00 WIB, kebakaran berhasil dikendalikan,” jelas KOMPOL Robi Sugara.

Berdasarkan keterangan saksi, Ansori dan Anto, asap pertama kali terlihat keluar dari bagian tengah rumah Ahmad Mazal.
Menyadari adanya kebakaran,mereka langsung berteriak memperingatkan warga sekitar agar segera menyelamatkan diri dan menghubungi pihak berwenang.

Tim Inafis Polres PALI yang tiba dilokasi langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,kerugian materi yang ditimbulkan cukup besar.
Rumah Ahmad Mazal beserta warung yang terletak dibagian depan hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta,yang mencakup bangunan,barang dagangan,uang tunai, serta perhiasan emas.

Sedangkan rumah Hamidin mengalami kerusakan pada bagian dinding dengan estimasi kerugian sekitar Rp15 juta.

Kendati mengalami kerugian besar, kedua pemilik rumah memilih tidak mengajukan laporan hukum.
Mereka justru mengucapkan terima kasih kepada kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat yang telah bahu-membahu memadamkan api.

Sebagai langkah antisipasi, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik,guna mencegah kejadian serupa.

“Korsleting listrik masih menjadi penyebab utama kebakaran di pemukiman, kami mengimbau warga,terutama yang tinggal di rumah berbahan kayu, untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan penggunaan perangkat elektronik yang sesuai standar,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Talang Ubi KOMPOL Robi Sugara juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

“Kami menyarankan agar setiap rumah memiliki alat pemadam api ringan (APAR) dan memahami prosedur penanganan kebakaran awal.Kesadaran ini sangat penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang lebih besar,”tutupnya.

Kebakaran ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat,agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik dan pentingnya tindakan pencegahan lebih dini demi keselamatan bersama.

(Usm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *