Kabarnusa24.com | Sampang , – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menggelar kegiatan Pencanangan dan Deklarasi Komitmen Bersama dalam upaya menciptakan Lapas dan Rutan Bebas dari Peredaran Narkoba dan Telepon Genggam ( HALINAR ) sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jatim, Kadiyono pada Kegiatan ini dihadiri oleh Polres Sampang, Kodim 0828/Sampang, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep.
Acara diawali dengan pencanangan dan penandatanganan Deklarasi Komitmen bersama oleh seluruh Petugas dan warga binaan yang dipimpin langsung oleh Karutan Sampang, Kamesworo dengan disaksikan oleh para tamu undangan. Pencanangan dan penandatanganan ini menjadi bukti nyata sebagai bentuk keseriusan, komitmen dan tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari Halinar.
BACA JUGA: *Tunjukkan Kejujuran, Casis Polri Asal Lampung Kembalikan HP yang Ditemukan Usai Binsik* LAMPUNG - Sikap jujur dan tanggung jawab ditunjukkan Astra Wilianzah (20), calon siswa Bintara Polri tahun 2025 asal pengiriman Polres Lampung Utara. Usai mengikuti pembinaan fisik (binsik) di Lapangan Kalpataru, Kemiling, Bandar Lampung, Jumat pagi (30/5/2025), Astra menemukan sebuah ponsel tergeletak di jalan dekat area parkir luar lapangan. Saat itu, Astra yang hendak pulang ke rumahnya di Perumahan Bukit Bhayangkara Permai, Kemiling, segera mengambil dan mengamankan ponsel tersebut, lalu membawanya ke kantor Polsek Kemiling untuk diserahkan kepada petugas jaga. “Saya menemukan HP itu di pinggir jalan dekat parkiran luar Kalpataru. Karena khawatir milik orang yang sedang panik mencarinya, saya langsung serahkan ke Polsek Kemiling agar bisa cepat dikembalikan ke pemiliknya,” ujar Astra Wilianzah. Astra menambahkan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk tanggung jawab sebagai calon anggota Polri. “Bagi saya, kejujuran adalah modal utama jika ingin mengabdi di institusi Polri. Ini soal prinsip, bukan soal besar kecilnya barang yang ditemukan,” ucapnya. Tindakan yang dilakukan Astra mendapat apresiasi dari pemilik ponsel bernama Milia. Ia mengaku sangat bersyukur karena ponsel yang hilang berhasil kembali berkat kejujuran seseorang yang belum pernah ia kenal sebelumnya. “Saya sangat berterima kasih kepada Astra. HP saya berisi data penting. Saya pikir sudah hilang selamanya, tapi ternyata ditemukan dan dikembalikan oleh orang sejujur itu,” ujar Milia saat dihubungi melalui WhatsApp. Ia mengaku mendapatkan nomor kontak Astra setelah berkoordinasi dengan anggota Polsek Kemiling yang menerima laporan penemuan ponsel. “Jarang sekali ada orang seperti dia. Saya salut dan doakan semoga Astra bisa lulus seleksi dan menjadi anggota Polri yang jujur dan amanah,” imbuh Milia. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun turut memberikan apresiasi terhadap tindakan yang dilakukan Astra. Menurutnya, kejujuran adalah pondasi utama dalam membentuk karakter anggota Polri sejak proses seleksi. “Apa yang dilakukan Astra menjadi bukti bahwa nilai-nilai kejujuran masih tertanam kuat di kalangan generasi muda, terutama calon anggota Polri. Ini patut dicontoh,” ujar Kombes Yuyun. Ia juga menegaskan bahwa Polda Lampung selalu mendorong agar sikap integritas ditanamkan sejak dini, baik dalam proses rekrutmen maupun pembinaan. “Kami sangat menghargai sikap seperti ini. Kejujuran, rasa tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama adalah karakter utama yang ingin kami bangun di lingkungan Polri,” tegasnya. Langkah Astra menjadi cerminan nilai-nilai luhur yang wajib dimiliki setiap calon anggota kepolisian—jujur, peduli, dan bertanggung jawab terhadap sesama. Sebuah keteladanan yang layak diapresiasi.
Dalam sambutannya, Karutan Sampang mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang hadir. Selanjutnya beliau menegaskan bahwa pencanangan ini bukan hanya seremonial saja, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh komitmen,Tanggung jawab oleh seluruh Petugas maupun Warga binaan. Terakhir, Karutan juga menghimbau seluruh Warga Binaan untuk mematuhi, mentaati aturan yang berlaku di Rutan.
Usai pencanangan dan penandatanganan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan razia serentak di kamar hunian warga binaan oleh petugas gabungan dari Rutan, Polres, Kodim, dan BNNK. Razia ini merupakan bagian dari tindak Lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam hal memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Sebagai langkah lanjutan, dilakukan pula tes urine terhadap seluruh pegawai dan warga binaan secara menyeluruh. Tes ini menjadi salah satu upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan, dan secara keseluruhan menunjukkan hasil negatif.
Kegiatan berjalan dengan tertib aman dan lancar, serta menjadi bukti nyata komitmen Rutan Sampang dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) demi terciptanya rutan yang bersih . (Eko/AR).
Post Views: 4