TANGERANG – Kabarnusa24.com | Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kp. Terep Rt.07 Rw.02 Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tanggerang Banten dikeluhkan warga penerima Bantuan Sosial.
Seorang warga penerima Bansos mengungkapkan kekecewaannya mengenai buku Tabungan dan ATM penerima penyaluran Bansos belum diterimanya, ia juga menyebutkan Bahwa dilingkungan yang sama ada 6 orang warga penerima Bansos sudah 2 tahun belum menerima bantuan yang disalurkan melalui Nomer rekening Bank BJB lengkap dengan kartu ATM karena masih dipegang oleh Sekretariat Desa Sukaharja.
”Sudah terdaftar buat penerima bansos, sudah jalan ada 2 tahun ini, sudah dibikinin buku tabungan Bank BJB dan kartu ATM sama nomer Pinnya tapi gak dikasih masih dipegang Sekdes, ada 6 orang yang terdaftar di kampung ini, bagaimana dengan yang di kampung lainnya jika sama.” Ungkap seorang warga bernama Andi penerima Bansos PKH menyampaikan kepada Awak Media pada Rabu (09/7/2025).
Para penerima bansos sebelumnya telah dilakukan pendataan petugas Bansos sebagai verifikasi keabsahan penerima manfaat Bansos agar tepat sasaran, kemudian para calon penerima bansos di arahkan untuk membuka rekening Bank BJB agar mendapatkan kartu ATM di antar langsung oleh Sekdes Sukaharja.
”Waktu itu calon penerima manfaat bansos di suruh buka rekening baru di bank BJB dan membuat kartu ATM diantar sama Sekdes Sukaharja. Setelah terbit buku rekening dan kartu ATM nya dipegang sama Sekdes sampai sekarang,” kata warga penerima Bansos
Diketahui Penggunaan ATM untuk penyaluran Bansos kepada penerima bansos dapat meningkatkan Efisiensi dan Transparansi penyaluran bantuan dari kementerian sosial yang semestinya ATM nomer Pin dan Buku tabungan penerima bansos tidak dipegang orang lain.
Menanggapi pengakuan warga penerima bansos terkait Tabungan dan kartu ATM, Sekdes Sukaharja menegaskan bahwa dirinya tidak pernah pegang tabungan dan kartu ATM penerima manfaat Bansos.
”Saya tidak pernah merasa seperti itu semuanya gak saya pegang bang untuk BPMT dan PKH itu semua langsung dari ada petugasnya terpisah dari luar desa mereka ada petugasnya yang khusus, kalau memang seperti itu ya warganya harusnya kesaya biar kita duduk bersama hadepin, saya gak merasa loh bang.” Tutur Sekdes Sukaharja saat di hubungi Tim media melalui telpon (09/7/2025).
Ia menambahkan dari awal pendataan penerima manfaat bansos dilakukan oleh petugas PKH dari unsur masyarakat namun tidak melibatkan pihak desa Sukaharja sehingga ketika terjadi perselisihan tidak bisa terkontrol.
”Petugasnya itu dari unsur masyarakat, kita sempat monitor dari awalnya juga terjadinya carut marut sempat saunding-saunding kepihak PKH juga kenapa tidak melibatkan desa terkait hal ini, jadi kitakan gak bisa kontrol seperti itu. Intinya saya tidak pernah merasakan seperti itu tentang ATM, saya tidak pernah memegang ATM orang tersebut penerima manfaat.” kata Sekdes Sukaharja.
Berkaitan dengan perihal carut marutnya penerima bantuan sosial warga meminta kementrian sosial bertindak untuk mengaudit dan memastikan buku tabungan dan kartu ATM telah diterima penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan.
Reporter: Sutriachol Abdul Haris







