BONDOWOSO — Kabarnusa24.com
Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah menyelesaikan rangkaian uji kompetensi (Ujikom) untuk 20 pejabat eselon II, yang digelar di Gedung Robusta, kompleks Pemkab, pada 28–29 Agustus 2025. Proses ini dijadikan sebagai landasan utama dalam menentukan penempatan kepala OPD .
Ujikom dirancang secara komprehensif untuk mengukur kompetensi teknis, kemampuan manajerial, dan penguasaan bidang masing-masing pejabat. Hari pertama diisi dengan penyusunan makalah, sementara hari kedua difokuskan pada evaluasi kompetensi kepemimpinan dan keahlian teknis .
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa hasil Ujikom telah dipetakan secara detail untuk memastikan bahwa mutasi berikutnya menempatkan pejabat berdasarkan kemampuan mereka—sejalan dengan prinsip “the right man on the right place”. Tegasnya
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai mutasi tetap merupakan prerogatif Bupati Abdul Hamid Wahid. “Hak prerogatif ada di bupati,” tegas Sekda .
Untuk menjaga obyektivitas, Pemkab melibatkan akademisi dari UIN KHAS Jember, Universitas Airlangga (Unair), serta pihak BPKP Jawa Timur dalam proses Ujikom tersebut .
Hingga saat ini, jadwal resmi mutasi pejabat eselon II belum diumumkan. Namun, Pemkab menegaskan bahwa langkah ini merefleksikan komitmen Bupati Abdul Hamid Wahid dan wakilnya As’ad dalam menempatkan pejabat sesuai kompetensi, demi memperkuat kinerja birokrasi Bondowoso .
(Ilham Ilyas)







