Berita

Analisis Peningkatan PAD Bondowoso Rp23,96 Miliar dan Respons Fraksi PKB

0
×

Analisis Peningkatan PAD Bondowoso Rp23,96 Miliar dan Respons Fraksi PKB

Sebarkan artikel ini
Analisis Peningkatan PAD Bondowoso Rp23,96 Miliar dan Respons Fraksi PKB

 

Bondowoso- Kabarnusa24.com

17 September 2025

Dalam rangka evaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Samsul Tahar, menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna terkait capaian naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,96 miliar. Perolehan ini sebagian besar bersumber dari pajak daerah dan retribusi, namun menariknya tanpa memberatkan masyarakat kecil melalui  peningkatan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan ).

Tahar menegaskan bahwa kenaikan PAD ini menjadi suatu kelegaan di tengah kondisi fiskal daerah yang terdampak oleh pengurangan transfer pusat sebesar Rp56,93 miliar. Ia menyebut bahwa “this is a glimmer of hope” dalam situasi penurunan sumber pendanaan eksternal yang berdampak keuangan daerah.

PKB menilai langkah pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran — terutama dengan memangkas atau menghapus kegiatan yang tidak langsung menyentuh kepentingan rakyat — merupakan pendekatan yang tepat.

Program infrastruktur RANTAS (Jalan Tuntas) mendapat dukungan kuat, dan PKB mendorong agar program itu juga diimplementasikan hingga ke desa-desa sebagai bentuk pemerataan pembangunan.

Di bidang ketenagakerjaan, kebijakan yang mempertahankan pegawai non-ASN yang berada di luar database P3K dianggap memberikan kepastian kerja dan melindungi tenaga honorer, meski banyak daerah lain sudah mengambil kebijakan sebaliknya.

Dari Sektor kesehatan turut menjadi fokus PKB. Fraksi ini menyambut baik langkah adendum kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC), terutama bagi peserta mandiri yang menghadapi kendala dalam membayar premi. Untuk mendukung keberlanjutan UHC, PKB mengusulkan perbaikan data kependudukan, termasuk warga yang telah meninggal, agar tidak terjadi kesalahan  Data Istimasi.

(Ilham Ilyas/AL)

 

 

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin