Bondowoso-Kabarnusa24.com
KUA Kecamatan Tamanan menyerahkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) untuk tanah wakaf di Desa Kalianyar.
Dokumen tersebut diterima langsung oleh Tim 6 Wakaf BPN untuk diproses lebih lanjut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan mendukung pengelolaan wakaf agar lebih tertib serta bermanfaat bagi masyarakat.
(Ilham Ilyas)
Penulis
Post Views: 0







