Oleh : Sutriachol Haris, Lc
TANGGERANG,- Pencapaian skala program dan perencanaan jangka panjang pemerintah pusat menjadi daya tahan banting yang tak bisa di tawar untuk menjadi Indonesia Emas dan peradabannya.
Kementerian Lembaga dan Instansi Pemerintah menjadi rumah besar yang diharap dapat bersahaja dalam skala pelayanan mudah bagi rakyat hingga SDM dan kedisiplinan etos kerja bagi para pengabdi bangsa baik sipil, polisi dan militer maka lazimnya ada pengawasan berkelanjutan dalam monitoring pemantauan dan evaluasi penilaian yang dapat sejalan imbang on the track peran tegas punishment dan reward nya.
Indonesia Emas menjadi tumpuan harapan bagi rakyat Indonesia yang dinanti antara cemas atau emas.
Penulis dalam rilis nya yang publish pada Rabu, (15/10/25) di media online Kabarnusa24.com bahwa sejalan akan lahir di salah satu K/L yakni direktorat jenderal baru atau Ditjen Pesantren (Baru).
Alhamdulillah pada hari yang sama namun beda tanggal satu pekan setelahnya yaitu Rabu, (22/10/25) di running text TV One bahwa Presiden Prabowo Subianto Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren.
Salah satu gagasan Pemerintah Pusat yakni juga dengan adanya pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, sebagaimana hal ini telah direncanakan, dirumuskan dan dirancang bagian RUU nya yakni sekitar pada tahun 2011 hingga 2012 di DPR.
Kementerian Haji dan Umrah yang baru terwujud pada tahun 2025 ini pada era Presiden Prabowo Subianto, walau sejatinya ada catatan bahwa peran BPKH mesti dihapus karena BPKH tak lagi esensi yang memberi dampak sempit dan kurang maksimal serta pemborosan negara dalam belanja pegawai.
BPKH maka menjadi lebih baik bersatu, disatukan dengan Kementerian Haji dan Umrah. Sehingga semoga dengan demikian akan dapat dengan mudah memberikan perbaikan dalam pengelolan Keuangan Haji dan Umrah, seyogianya Kementerian Haji dapat lebih fokus mulai dalam Pelayanan Haji Dalam Negeri, Pendaftaran, Pembatalan, Percepatan Daftar Kuota Antrian Haji dan Tartib hingga Manasik Haji misalnya dst.
Kementerian Haji dan Umrah bagian eksistensi dan penting di NKRI walau lambat kehadiran lahirnya antara permukaan bumi dan awan pada ketinggian 30.000 kaki, bila hal itu dibandingkan dengan “Tabung Haji Malaysia” misalnya.
Maka di sinilah pentingnya mekanisme pengawasan extra satgas Haji dan Umrah kepada Travel dan KBIH. Pelayanan Pengelolan Umrah membutuhkan peran bersama – sama Pemerintah dan Stakeholder. Hingga sisi pada level Manajemen, Tata Kelola Organisasi Kementerian Haji Umrah itu sendiri.
Penyelenggaran Haji pada tahun 2026 yang bakal datang boleh jadi akan sulit dibilang sukses bahkan mungkin karena problematika perhajian hanya akan muter – muter saja sepertinya halnya bergulirnya akan bom waktu. Dari problem solving yang hanya itu – itu saja, namun seolah tanpa kuasa memberi solutif aktif jangka panjang bagi perhajian Indonesia.
Ini bukan karena soal pindah dan berganti nama K/L seakan hadir tanpa makna.
Apresiasi atas keinginan kuat Prabowo Subianto bangun Kampung Haji di Tanah Suci Kerajaan Arab Saudi.
Pencapaian bakal keberhasilan Kementerian Haji dan Umrah akan penyelenggaraan Haji di tahun 2026 setidaknya akan dapat berpengaruh dengan soal Kasus Jual Beli Kuota Haji yang “Lunglai” dalam penanganan dan penetapan TSK di KPK dapat menyeret hingga meja hijau. Atau apakah bila perlu maka bubarkan saja KPK, beri keleluasaan atas untuk revisi UU Kejaksaan tambah kewenangan. Memang Kasus Jual Beli Kuota Haji tersebut tak dapat dikaitkan satu sama lain namun juga tak dapat sama sekali dipisahkan.
Masyarakat dorong agar KPK gaspol, tak pandang bulu NU atau bukan. Bila saja Kemenag RI tercatat tahun 2014 yaitu Korupsi DAU Haji, dan pasca tahun itu Pengelolaan Keuangan Haji di BPKH serta Juknis Haji di Kemenag RI.
10 tahun setelahnya yaitu tahun 2024 menjadi temuan Kasus Jual Beli Kuota Haji. Belum lagi bila KPK mau ada 10 UPT Asrama Haji atau lebih se Indonesia diduga bermasalah dalam korupsi PNBP nya, ini pun Indonesia amat miris.
Kemenag RI dalam mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia Emas juga harus segera mungkin kembali bersatu ke jalan yang benar, baik Menag dan Wamenag nya yang tengah di duga retak dalam banyak jalinan komunikasi kerja dan kepentingan. Lebih dari itu bahkan diduga bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui atas problem dan perseteruan ini.
Selain masih terdapat oknum hingga Menag intruksikan Irjen agar bebersih Kemenag melalui ATT dan Audit Investigasi seluruh Unit Eselon I pusat Kemenag.
Kementerian, Lembaga semoga seperti Kemenag mendapat kekuatan bersama para K/L lain nya dalam membantu bersama Prabowo Hidup Indonesia Emas Negara Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur.
(Red)








Kata Netizen kelamaan, butuh Emasnya Sekarang 😁