Oleh : Sutriachol Haris, Lc
TANGGERANG,- Pahlawan adalah seorang laki – laki atau perempuan ia melangkah dan bergerak dimulai atas inisiatif adaptifnya dalam pergerakan dan pembaharuan nilai – nilai luar biasa, ia pun berucap membersamai dalam berbuat yang dapat dirasakan nilai kebermanfaatannya oleh bangsa dan orang banyak.
Atas dasar karya dan prestasi spektakuler hingga melekat dalam sanubari lahir batinnya akan nilai moral dan sifat keteladanan, bukan saja memberi contoh namun juga sekaligus dapat menjadi contoh. Kesetiaan yang tinggi terhadap bangsa, agama dan negaranya serta istiqomah lagi memiliki integritas tinggi.
Pahlawan adalah gelar tertinggi atau gelar paling tinggi di Republik Indonesia, pengorbannya dalam berjuang dan membela negara ia berkorban mempertaruhkan nyawa untuk bangsa, agama dan negara.
Pahlawan memiliki karya besar dalam keikutsertaan mengisi dan menginisiasi pembangunan bangsa, dalam inovasi kàrya dan ide yang berdampak luas pada kebermanfaatan dan sosial keumatan.
Prestasi spektakuler membawa dan mengharumkan nama bangsa di bidang disiplin ilmu dalam mengisi pembangunan bangsa.
Pahlawan yang memiliki jasa, karya dan prestasi luar biasa dalam merintis atau melawan penjajahan dan perjuangan baik lahir maupun batin.
Pahlawan disisi lain yang dapat menghadirkan pendidikan setara, serata dan merata bagi hamparan khalayak luas.
Pahlawan adalah yang memiliki nilai kepercayaan sehingga sejalan berkeyakinan dan dapat berbuat lebih hebat membersanai attitude yang baik, pahlawan melawan penjajahan, pahlawan perintis bagi kemerdekaan, hingga dapat mencerminkan akhlak mulia dan luhur pada akhirnya lahir karya optimal yang dapat dirasakan masyarakat luas secara nasional.
Setiap jiwa atau ruh adalah pahlawan. Pahlawan bagi pandangan bangsa diberikan setelah wafat nya seseorang yang meninggalkan lagi mewarisan karya atas prestasi bukan yang biasa – biasa saja.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional bagi seseorang yang telah wafat adalah bagian bentuk implementasi dapat sejalan dengan sabda Nabi:
“Sebutlah oleh kalian dan berilah gelar yang baik – baik apabila diantara kalian meninggal dunia atau wafat”.
Sudah menjadi barang tentu pemberian gelar bagi anak bangsa yang telah berprestasi atas karya spektakulernya, maka hal yg wajar bila gelar pahlawan oleh negara dapat disematkan.
Terkhusus pada redaksi khususnya “Gelar Pahlawan Nasional” sebagaimana hal itu diamanatkan tersirat dalam UU No 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Selamat menjelang hari penganugerahan pemberian gelar pahlawan nasional kepada para pahlawan sejati dan ahli warisnya. Jasamu mengenang bagi NKRI dan dikenang sepanjang hidup dan masa.
Pahlawan modern masa kini hakikatnya adalah mereka yang berpegang tekad dan berprinsip agamais dalam melawan syahwat dan nafsu serta tak menonjolkan apalagi memaksakan diri terhadap apapun dan kepada siapapun. Terus berbuat melaju semampu, Tuhan yang dituju. Biarlah hari – hari itu secara alamiah mengabarkan kepada mereka tentang sebuah arti nilai – nilaimu.
Hakikat gelar pahlawan dalam jiwa raga harga diri yang terindah dan paling indah ketika dapat berdamai dengan Allah dengan melawan nafsu dan menghadapkan hati selalu kepada-Nya. Atau Dia akan datangkan pelajaran dalam masa dimana ada sisa – sisa hidupmu.
Bekerjalah, berbuatlah wahai manusia, Allah Rasul dan orang – orang mukmin senantiasa menaruh titik – titik kamera dalam pengawasan-Nya.
(Red)







