Berita

Empat Tahun Anggaran, Kantor Bupati Tapteng Belum Rampung: Publik Minta Transparansi

11
×

Empat Tahun Anggaran, Kantor Bupati Tapteng Belum Rampung: Publik Minta Transparansi

Sebarkan artikel ini
Empat Tahun Anggaran, Kantor Bupati Tapteng Belum Rampung: Publik Minta Transparansi

TAPANULI TENGAH –Kabarnusa24.com) Proyek pembangunan Kantor Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) menjadi sorotan publik. Selama empat tahun berturut-turut, dari 2020 hingga 2023, proyek ini telah menelan anggaran sekitar Rp79,5 miliar dari APBD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Besarnya alokasi anggaran memunculkan pertanyaan publik mengenai status proyek tersebut, apakah tergolong proyek tahun jamak (multi-years) yang telah mendapatkan persetujuan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI No.93/PMK.02/2020 tentang persetujuan kontrak tahun jamak.

Salah satu pengamat kebijakan publik, MZ, menilai penting bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan dasar hukum pelaksanaan proyek itu.

“Jika pembangunan berjalan hingga empat tahun tanpa penetapan sebagai proyek multi-years, maka perlu ada klarifikasi resmi dari pemerintah daerah agar tidak menimbulkan kesan pelanggaran aturan pengelolaan keuangan negara,” ujarnya, Minggu (27/10).

 

Sementara itu, auditor daerah GH menyoroti persoalan lelang proyek yang dilakukan berulang kali dengan kontraktor berbeda.

“Lelang ulang tanpa dasar hukum yang kuat berpotensi menimbulkan pertanyaan soal efisiensi dan transparansi anggaran. Prinsip keterbukaan dan akuntabilitas harus dijaga,” tegas GH.

Publik kini menantikan sikap Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, terhadap proyek tersebut. Evaluasi menyeluruh dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan tetap mengacu pada peraturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas terkait sumber dana, progres pekerjaan, dan arah kebijakan pembangunan kantor bupati. Transparansi adalah kunci membangun kepercayaan publik,” tutup MZ.

 

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin