Berita

Satpol PP Tapanuli Tengah Diminta Bertindak Tegas Terhadap Galian C Ilegal di Kecamatan Tukka

7
×

Satpol PP Tapanuli Tengah Diminta Bertindak Tegas Terhadap Galian C Ilegal di Kecamatan Tukka

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Tapanuli Tengah Diminta Bertindak Tegas Terhadap Galian C Ilegal di Kecamatan Tukka

Tapanuli Tengah –Kabarnusa24.com) Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Tengah untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pengusaha yang masih beroperasi tanpa izin resmi.

Diketahui, salah satu pengusaha galian C di wilayah tersebut mengaku telah membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD), meski aktivitas tambang yang dijalankan belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, sebab berdasarkan peraturan yang berlaku, pembayaran PAD tidak dapat menggantikan izin usaha tambang.

“Setiap pengusaha galian C tanah urug yang melanggar ketentuan dan belum memiliki izin resmi yang diakui oleh negara tidak dibenarkan beroperasi. Jika masih beroperasi, berarti sudah jelas melanggar undang-undang,” tegas salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Jumat (31/10/2025).

Warga juga berharap agar Satpol PP Tapanuli Tengah bersama instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun langsung ke lapangan untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin usaha yang sah dari pemerintah. Tanpa izin tersebut, aktivitas tambang dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif.

Masyarakat meminta pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap pelanggaran ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Kabupaten Tapanuli Tengah,tutupnya.

 

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin