Tutup
Politik

RSH Praktisi Hukum Dari Kader Demokrat Kepri Menyoroti UU CIPTAKER Sebagai Kejar Tayang Sinetron 

4
×

RSH Praktisi Hukum Dari Kader Demokrat Kepri Menyoroti UU CIPTAKER Sebagai Kejar Tayang Sinetron 

Sebarkan artikel ini
RSH Praktisi Hukum Dari Kader Demokrat Kepri Menyoroti UU CIPTAKER Sebagai Kejar Tayang Sinetron 

Batam , Kabarnusa24.com – Rahmad Sukri Hasibuan,SH menyoroti UU Ciptaker yang baru beberapa hari di Sah kan oleh DPR RI sebagai Kejar Tayang Layaknya Sebuah Sinetron yang oleh Produser harus Bisa Tayang sebelum Tahun 2024.  Sabtu 25/03/2023

Padahal ada beberapa tahapan yang biasanya harus dilakukan baru bisa sebuah UU di terapkan yaitu contoh SOSIALISASI PUBLIK yang Melibatkan Buruh/ Pekerja sesuai Objek UU tersebut.

 

“ini harus dilakukan oleh Pemerintah setelah hal tersebut barulah sebuah UU bisa berlaku dan diterapkan kepada masyarakat. Kalau sudah Cacat Prosedural tentu sudah pasti Inkonstitusional”.

Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Menolak di sah kanya UU Ciptaker karena hal tersebut di atas dan banyaknya Pasal yang akan merugikan Buruh/Pekerja secara Nasional. Di Kepri ini Jumlah Buruh/Pekerja hampir 60% dari total seluruh penduduk. Banyaknya Buruh/Pekerja di Kepri Khususnya Batam menjadi Barometer Nasional tentang Buruh/Pekerja.

Jika UU Ciptaker itu diberlakukan maka Kerugian yang begitu besar di tanggung oleh Buruh/Pekerja bahkan sektor lainpun pasti ikut merasakan Imbas dari UU Cipta Kerja yang di buat Secara Terburu-buru dan Tergesa-gesa tutur bang RSH yang berpeofesi sebagai Advokat ini.

Saya mengajak Rekan-Rekan Advokat atau Praktisi Hukum di Kepri dan Akadimis Buruh/Pekerja untuk melakukan JR ( Judicial Review ) ke MK ( Mahkamah Konstitusi ) agar dapat di uji Kesahihan dan Daya Laku UU CIPTA KERJA sesuai UUD 1945 Pasal 7 ayat (1) sampai dengan (5) dan Pasal 24 C ayat (2) yang juga di tegaskan dalam UU Nomor 24 Tahun 2003 Pasal 10 ayat(2) atau sudah Pantas dan layakkah UU Ciptaker itu di berlakukan di Indonesia mengingat UU No 13 Tahun 2003 itu masih dianggap lebih menguntungkan Buruh/Pekerja tutur bang RSH yang menjadi Kader Demokrat ini Sejak Tahun 2005 sampai sekarang menutup wawancara dengan Statmean DEMOKRAT SELALU BERSAMA RAKYAT yang di jumpai di sele-sela berbuka puasa di Kantor Hukum RSHasibuan&PARTNERS Batam Center. ( Sukma Riko )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *