Indramayu, Kabarnusa24.com
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyerangan brutal terhadap seorang karyawan minimarket di Desa Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Aksi kekerasan tersebut sebelumnya sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Kapolsek Terisi, AKP Joni, membenarkan bahwa pelaku berinisial KA (39), warga setempat, telah diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” ujar AKP Joni saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Peristiwa penyerangan terjadi pada Jumat (31/10/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden bermula ketika korban, Wintacim (20), karyawan minimarket, meminta pelaku agar tidak lagi meminjam motornya. Permintaan tersebut membuat KA marah dan memicu adu mulut di depan sebuah konter dekat minimarket.
Dalam pertengkaran itu, pelaku sempat menjambak rambut korban, yang kemudian ditangkis oleh korban. Cekcok tersebut sempat dilerai oleh kakak pelaku, namun KA kembali menyerang dan memukul korban hingga mengenai mata sebelah kiri.
Tak berhenti di situ, sekitar lima menit kemudian, pelaku datang lagi ke minimarket sambil membawa senjata tajam sejenis golok. Tanpa banyak bicara, KA langsung menyerang korban di area kasir secara brutal.
“Penyerangan ini turut menyebabkan rak kasir roboh dan mengenai korban serta seorang kasir lainnya. Beberapa barang dagangan juga rusak berserakan,” ungkap AKP Joni.
Akibat aksi tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian material mencapai Rp 48.616.574.
Kini, pelaku KA dijerat dengan Pasal 406 dan/atau Pasal 335 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Joni.






