Indramayu, Kabarnusa24.com
Proyek revitalisasi bangunan SDN 3 Segeran, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, yang bersumber dari bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Dasar Tahun 2025, diduga tidak dikerjakan sesuai ketentuan teknis.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, ditemukan adanya penggunaan material yang diduga tidak layak, seperti brangkal atau puing bekas bangunan yang dijadikan bahan pengurugan ruang kelas. Material tersebut hanya ditutupi dengan batu koral agar tampak rapi di permukaan. 5/11/2025

Proyek revitalisasi yang menelan anggaran sebesar Rp 723.834.000 dari APBN Tahun 2025 ini seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas fasilitas pendidikan. Namun, dugaan pemangkasan anggaran secara berlebihan oleh pihak sekolah mencuat setelah kondisi material proyek dinilai tidak sesuai standar.
Kepala Sekolah SDN 3 Segeran yang diduga mengetahui langsung proses proyek tersebut, sulit ditemui ketika awak media mendatangi lokasi sekolah. Menurut keterangan salah satu guru, kegiatan belajar mengajar sementara dipindahkan ke tempat lain selama proyek berlangsung.
“Saya tidak tahu menahu soal proyek itu, Kepala Sekolah juga belum terlihat, mungkin sedang ke luar,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Sekolah SDN 3 Segeran belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dan kualitas pekerjaan proyek revitalisasi yang sedang berlangsung tersebut.







