Indramayu, Kabarnusa24.com
Proyek pembangunan Taman Desa Ujungjaya yang berlokasi di depan Puskesmas Ujungjaya, Kecamatan Widasari, menuai sorotan publik. Warga menilai penggunaan Dana Desa dalam proyek tersebut diduga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai ketentuan bahwa pembangunan menggunakan Dana Desa seharusnya dilakukan di atas tanah milik desa, bukan pada lahan yang berstatus tanah pekerjaan umum (PU). Samping jalan raya
Berdasarkan papan proyek, kegiatan pembangunan taman desa tersebut dilaksanakan oleh TPK Desa Ujungjaya dengan anggaran Rp 60.118.000 dari Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2025. Namun, masyarakat mempertanyakan urgensi dan kesesuaian proyek, mengingat fasilitas yang dibangun dinilai sangat sederhana, hanya berupa beberapa bangku taman terbuat dari batu bata merah dan dikeramik setinggi kurang lebih satu meter dan penanaman sejumlah pohon.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa nilai anggaran dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan. Hal ini memicu dugaan bahwa perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kurang transparan dan tidak memperhatikan prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Warga berharap pemerintah desa maupun pendamping desa dapat memberikan klarifikasi terkait status lahan, perincian anggaran, serta dasar pemilihan lokasi yang digunakan untuk pembangunan taman. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan hal penting agar Dana Desa tidak disalahgunakan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut.







