DaerahKriminal

Diduga Kendalikan Aksi Pencucian Uang Terstruktur, NN Raup Omzet Hingga Rp1 Miliar per Bulan

66
×

Diduga Kendalikan Aksi Pencucian Uang Terstruktur, NN Raup Omzet Hingga Rp1 Miliar per Bulan

Sebarkan artikel ini
Diduga Kendalikan Aksi Pencucian Uang Terstruktur, NN Raup Omzet Hingga Rp1 Miliar per Bulan

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Dugaan praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) secara terstruktur kembali mencuat di Kabupaten Indramayu. Seorang perempuan berinisial NN diduga menjadi aktor utama dalam jaringan pengelolaan uang ilegal dengan omzet mencapai Rp1 miliar per bulan. Aksi tersebut disebut dijalankan bersama adiknya berinisial NM serta suaminya NL, yang berperan sebagai admin sekaligus pengumpul data dan pelaku penarikan dana.

Menurut informasi yang dihimpun, modus yang dijalankan terbilang sistematis. NN diduga memanfaatkan puluhan hingga ratusan KTP milik warga yang sebelumnya dipinjam dengan dalih sebagai jaminan pinjaman uang. KTP tersebut kemudian digunakan untuk menarik dana dari luar negeri, khususnya dari Singapura.

“Mereka minjam KTP dengan alasan jaminan pinjaman uang. Nah, KTP itu dipakai untuk menarik uang dari Singapura. Saya juga tidak tahu itu uang apa, bisnis apa, Uang dari luar negeri di kirim ke inisial NN lewat aplikasi pengiriman uang, lalu uang tersebut di kembalikan lagi ke pengirimnya, lalu NN dia dapat komisi 20-30% sekali pengiriman” ungkap salah satu narasumber.

Selain dugaan pemanfaatan identitas warga, lonjakan kekayaan NN juga memunculkan tanda tanya besar. NN diketahui memiliki ruko usaha sembako, sejumlah unit kontrakan, mobil-mobil mewah, hingga rumah besar yang kabarnya akan dijual.

“Dia baru kerja di Singapura sekitar satu tahun, tapi kekayaannya naik drastis. Usaha dan asetnya banyak. Ini membuat saya semakin curiga,” tambah narasumber.

Informasi lain juga menyebut NN sempat dua kali dipanggil pihak kepolisian Singapura terkait dugaan keterlibatan pencucian uang saat masih bekerja di negara tersebut. Namun NN memilih kabur dan kembali ke Indonesia sebelum proses hukum berjalan. Sesampainya di tanah air, aktivitas mencurigakan serupa diduga tetap dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, NN, NM, maupun NL belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. 16/11/2025

Sementara itu, salah satu dari unsur Ormas Gerakan nasional pencegahan korupsi Republik Indonesia GNPK-RI di Indramayu Karyanto/elang sebagai ketua ormas gnpkri menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan Investigasi awal terkait laporan masyarakat tersebut.

“Jika memang ada dugaan TPPU dan memanfaatkan identitas warga, kami akan tindaklanjuti. Langkah verifikasi dan pengumpulan informasi kalau ia valid akan saya laporkan,” ujarnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menelusuri kasus ini secara transparan mengingat banyak warga yang merasa dirugikan karena identitasnya digunakan tanpa kejelasan sumber dana maupun aktivitas bisnis yang dijalankan.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin