Bondowoso –Kabarnusa24.com
Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) di Desa Pancoran, Senin (10/11), turut dirangkai dengan penyerahan simbolis satu sertipikat tanah wakaf kepada pengurus pondok pesantren setempat.
Penyerahan sertipikat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama[Ali Masykur] Kabupaten Bondowoso, disaksikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Bupati Bondowoso [KH.Abd.Hamid Wahid], serta jajaran Forkopimda.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi kuat antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama dalam memperkuat tertib administrasi serta menjamin kepastian hukum terkait aset-aset wakaf di Kabupaten Bondowoso.
Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi nadzir dan meningkatkan pemanfaatan tanah wakaf secara optimal untuk kepentingan masyarakat.







