Berita

Plang Ahli Waris Rusak Pasca Sidang Lapangan PTUN Medan, Diduga Dirusak OTK

5
×

Plang Ahli Waris Rusak Pasca Sidang Lapangan PTUN Medan, Diduga Dirusak OTK

Sebarkan artikel ini
Plang Ahli Waris Rusak Pasca Sidang Lapangan PTUN Medan, Diduga Dirusak OTK

TAPTENG —Kabarnusa24.com) Sejumlah plang bertuliskan “Dilarang Masuk” milik ahli waris Sutan Mulia Maragampo Siregar ditemukan dalam kondisi rusak setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan menggelar sidang lapangan dalam rangka pemeriksaan lanjutan Perkara Nomor: 56/G/2025/PTUN Medan, pada Jumat (14/11/2025).

Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan lahan yang berada di Desa Lumut Maju, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Plang-plang tersebut sebelumnya dipasang oleh pihak ahli waris sebagai tanda kepemilikan dan pembatas akses di area sengketa. Namun setelah sidang lapangan berlangsung, sebagian plang ditemukan dalam kondisi rusak, tercabut, dan terkoyak.

Hingga saat ini, pihak ahli waris belum mengetahui siapa pelaku perusakan. Mereka menilai tindakan tersebut merugikan dan dapat memicu ketegangan baru di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

Perwakilan keluarga ahli waris, Rahmad Siregar, menyampaikan kecaman atas tindakan tersebut.

> “Kami sangat keberatan dan merasa dirugikan. Plang itu kami pasang sebagai penegasan bahwa lahan ini milik keluarga Ahli Waris Sutan Mulia Maragampo Siregar. Merusaknya berarti tidak menghargai keberadaan kami,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Rahmad menegaskan pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kami akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Kami berharap pelaku segera diusut, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memprovokasi situasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, kondisi Kamtibmas di Desa Lumut Maju belum dapat dipastikan sepenuhnya. Situasi digambarkan warga setempat ibarat sungai yang tampak tenang di permukaan, namun memiliki arus kuat di bawahnya, menandakan potensi konflik yang masih dapat muncul sewaktu-waktu.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin