Dinas Kominfo Kota Sibolga | SIBOLGA –Kabarnusa24.com)
Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota Sibolga Tahun 2024 dan 2025 (s.d. Semester I). Pertemuan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Sibolga, Selasa (18/11/2025) pagi, dan diikuti para Asisten dan Staf Ahli, para Pimpinan OPD, serta seluruh Camat se-Kota Sibolga.
Ketua Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Lilikriana Sagala, dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat lima aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan, yakni:
1. Penggunaan
2. Pemanfaatan
3. Pengamanan dan pemeliharaan
4. Pemindahtanganan
5. Penatausahaan
Ia menjelaskan bahwa pada aspek pemindahtanganan, tidak ditemukan permasalahan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf apabila selama pemeriksaan kami berulang kali meminta data kepada Bapak dan Ibu Pimpinan OPD,” ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, Wakil Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi atas kerja Tim BPK.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah catatan yang perlu segera kami tindak lanjuti. Apa pun temuan yang disampaikan tentu akan kami evaluasi agar ke depan hasilnya semakin baik. Ini juga telah berulang kali ditekankan oleh Bapak Wali Kota kepada seluruh Pimpinan OPD,” ujarnya.
Sebelumnya, BPK Sumut telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 20 hari pada 1–20 September 2025, dilanjutkan pemeriksaan lanjutan selama 30 hari hingga hari pelaksanaan exit meeting. Pada kesempatan tersebut, Tim BPK juga menyerahkan laporan hasil temuan kepada Wakil Wali Kota.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya BPK RI untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kota Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan BMD demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,tutupnya.
(Hasanuddingulo)







