Indramayu, Kabarnusa24.com
Dugaan praktik kecurangan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu. Dua lembaga pendidikan, yakni SMP Al-Mustofa dan SMK Al-Mustofa Pekandangan, diduga kuat melakukan manipulasi data siswa serta mark up data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan adanya perbedaan signifikan antara jumlah siswa aktif di sistem Dapodik dengan kondisi riil di lapangan. Sejumlah siswa yang telah pindah, tidak aktif, bahkan sudah lulus, disebut masih tercatat sebagai siswa aktif demi memenuhi kuota tertentu.
Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperbesar potensi pencairan dana BOS maupun bantuan pendidikan lain yang nominalnya bergantung pada jumlah siswa aktif dalam data Dapodik.
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Indramayu, Karyanto alias Elang, mengecam keras dugaan manipulasi tersebut. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya mencederai integritas pendidikan, tetapi juga merupakan bentuk penipuan terhadap negara.
“Ini jelas tindakan melawan hukum. Tidak boleh dibiarkan karena ini sudah menipu negara dengan kedok pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penanaman nilai moral dan kejujuran, bukan malah menjadi sarana untuk mengakali sistem demi keuntungan pihak tertentu.
“Kalau lembaga pendidikan berani memanipulasi data, bagaimana mereka bisa mengajarkan kejujuran kepada siswanya? Ini harus diproses hukum, tidak boleh berhenti sebagai isu,” ujarnya.
GNPK-RI memastikan akan mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tersebut. Karyanto menegaskan bahwa langkah hukum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan. Ujarnya
Dugaan Penyalahgunaan Program MBG Selain manipulasi data siswa, laporan masyarakat juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya diberikan kepada siswa setiap hari.
Menurut keterangan warga sekitar, jumlah siswa SMP dan SMK Al-Mustofa yang hadir setiap hari hanya berkisar 10 hingga 15 orang, jauh lebih sedikit dari jumlah yang tercantum di sistem Dapodik. Namun, jatah MBG disebut tetap dikirim dalam jumlah penuh sesuai data siswa aktif.
Warga menduga jatah makanan tersebut tidak sepenuhnya dibagikan kepada siswa, melainkan justru dibawa pulang oleh oknum guru. Mereka meminta pihak berwenang mengecek kembali distribusi MBG serta mencocokkannya dengan jumlah kehadiran siswa sebenarnya.

Kepala Sekolah Diduga Rangkap Jabatan Dalam laporan yang dikutip dari kreatornews.com, Kepala SMP Al-Musthofa, Tarwin, turut menjadi sorotan. Ia diduga merangkap jabatan sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD) di Desa Sukamulya.
Saat dikonfirmasi di kantor Desa Sukamulya, Tarwin mengakui bahwa dirinya masih tercatat sebagai kepala sekolah dan menerima honor sertifikasi selama satu tahun terakhir.
Ketegasan camat masih diragukan seolah masalah ini disepelekan,
Camat tukdana ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp terkait kepala sekolah rangkap jabatan sebagai pendamping lokal desa (PLD) sukamulya menurutnya “Saya tanya ke Pendamping kecamatan juga dia mengetahui kalau yang bersangkutan rangkap jabatan Ya itu pak, sampai dengan hari ini pa tarwin tidak ada respon, tapi sampai hari ini tarwin tidak pernah dipanggil dan tidak pernah diselidiki.
Dugaan rangkap jabatan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme pengelolaan sekolah, efektivitas pengawasan pendidikan, serta transparansi penggunaan anggaran yang melekat pada jabatan kepala sekolah.







