TAPTENG –Kabarnusa24.com) Dugaan praktik pengaturan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di SPBU 16.226.018 Muara Nibung, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sejumlah pelanggan mengaku harus membayar harga solar jauh di atas Harga Eceran Tertentu (HET) yang tertera di mesin pengisian.
Hal ini terungkap dari keterangan seorang pelanggan berinisial ADS, yang rutin mengisi BBM di SPBU tersebut. Ia menyebutkan, pada Kamis (20/11/2025), harga di mesin pengisian tercantum Rp 6.800, namun ia diminta membayar Rp 7.200, sesuai harga yang diduga telah ditetapkan oleh mandor SPBU.
“Harga di mesin Rp 6.800, tapi setelah diisi kita harus bayar Rp 7.200. Itu harga yang ditetapkan mandor,” ujar ADS.
ADS menambahkan, karena kerap terjadi kelangkaan solar, ia dan pelanggan lain terpaksa mengikuti harga yang ditentukan SPBU agar tetap bisa mendapatkan BBM.
“Nama mandornya Putra. Dia yang mengatur harga Rp 7.200, makanya pelanggan jadi resah,” ungkapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan dua pelanggan lain, MH dan SN, yang ditemui media di lokasi. Mereka mengaku bahwa harga jual solar tidak sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Benar, kami disuruh bayar Rp 7.200. Pemilik SPBU tidak tahu soal ini, karena biasanya pemilik hanya datang tiap akhir bulan dan itu pun hanya sekitar seminggu. Jadi mandor bebas mengatur harga,” ujar keduanya.
Selain harga yang diduga dimanipulasi, MH dan SN juga menyebutkan bahwa sistem pengisian solar menggunakan barcode kendaraan tidak diberlakukan secara optimal saat mandor bertugas.
“Kalau pemilik SPBU ada di lokasi, semua kuota barcode bisa dipakai. Tapi kalau hanya mandor, kuota dibatasi,” tambah mereka.
Pertamina Diminta Turun Tangan
Pelanggan meminta Pertamina segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan di SPBU Muara Nibung tersebut. Mereka menduga oknum mandor bernama Putra mengambil keuntungan pribadi dari selisih harga.
“Kalau ini benar terjadi, kami berharap Pertamina bertindak tegas. Bisa saja sanksinya berupa penutupan SPBU, pencabutan izin pemilik SPBU, atau pengawasan khusus terhadap pelayanan,” tegas para pelanggan.
Hingga berita ini diterbitkan, mandor SPBU Muara Nibung (Putra) yang dikonfirmasi terkait dugaan pengaturan harga solar belum memberikan keterangan.
(Hasanuddingulo)







