Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pelayaan Publik di Lumajang
Lumajang,kabarnusa24.Com.Kamis,27/11/2025— Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa penyesuaian atau efisiensi anggaran tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, SH, saat sosialisasi penyusunan RPJMD Lumajang.Acara ini di hadiri OPD se-kabupaten Lumajang,di Pendopo Arya Wiraraja,Jalan Alun-alun Barat.
Pemkab Lumajang Fokus Efisiensi Anggaran dan Penyelarasan RPJMD 2025–2029.
Pemkab Lumajang Fokus Efisiensi Anggaran dan Penyelarasan RPJMD 2025–2029
Menurutnya, kebijakan penyesuaian anggaran sebesar ± Rp266 miliar harus dipahami sebagai langkah strategis, bukan penghambat program kerja.
“Pengurangan anggaran bukan alasan menurunkan kualitas pelayanan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal, ditopang inovasi dan kerja cerdas,” tegasnya.
Dinas Kesehatan: Dua Korban Luka Bakar Semeru Dalam Kondisi Stabil dan Terpantau Baik.
Hari Susiati menambahkan bahwa pelayanan publik tidak semata-mata bergantung pada besaran anggaran, melainkan pada kesungguhan perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang terpenting bukan besar kecilnya anggaran, tetapi komitmen moral dan profesional kita dalam melayani masyarakat,” lanjutnya.
Pemkab Lumajang berharap seluruh perangkat daerah tetap fokus, adaptif, dan kreatif agar target pembangunan dapat tercapai tanpa mengabaikan prinsip efisiensi dan akuntabilitas (D.S)







