Berita

Pemkab Tapteng Bantah Isu Pengusiran Pengungsi, Fakta Lapangan Jadi Sorotan

53
×

Pemkab Tapteng Bantah Isu Pengusiran Pengungsi, Fakta Lapangan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tapteng Bantah Isu Pengusiran Pengungsi, Fakta Lapangan Jadi Sorotan

PANDAN,TAPANULI TENGAH, –Kabarusa24.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanulih tengah (Tapteng), )Sumatara utara, membantah isu yang menyebutkan Bupati Tapteng mengusir pengungsi dari Gedung Olahraga (GOR). Disebutkan bahwa Bupati tidak pernah secara langsung  pengusiran pengungsi korban banjir.Selasa (13/1/2026)

Meski demikian, bantahan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik, menyusul adanya pernyataan dari seorang kepala lingkungan (Kepling) yang meminta pengungsi untuk mengosongkan GOR. Publik mempertanyakan dasar perintah tersebut dan dari mana arahan itu berasal.

Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan pemberian makanan tidak layak konsumsi kepada pengungsi. Berdasarkan hasil wawancara sejumlah media di lokasi pengungsian, beberapa pengungsi mengaku menerima nasi yang sudah basi. Pengakuan tersebut disampaikan secara terbuka dan terdokumentasi dalam bentuk rekaman audio dan video.

Sejumlah jurnalis menyatakan masih menyimpan dokumentasi wawancara tersebut sebagai bukti lapangan. Hal ini menegaskan bahwa keluhan pengungsi bukan sekadar isu, melainkan pernyataan langsung dari warga terdampak bencana.

Pemkab Tapteng juga menyebutkan bahwa sebagian pengungsi di GOR bukan merupakan warga terdampak musibah. Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Salah satu pengungsi, Wakdo Saputra Tambunan, bersama istrinya Nopita Tiara, mengaku rumah mereka hancur parah akibat banjir di Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kondisi tersebut memaksa mereka mengungsi demi keselamatan, terlebih Nopita Tiara saat ini dalam kondisi hamil dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Masyarakat menilai polemik ini perlu disikapi secara terbuka dan objektif. Pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan pengungsi pascabencana, serta memastikan perlindungan dan pelayanan yang layak bagi seluruh korban.

Penanganan bencana dinilai bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut tanggung jawab kemanusiaan. Masyarakat berharap slogan “Tapteng Naik Kelas” dapat diwujudkan melalui tindakan nyata dan keberpihakan kepada warga yang terdampak bencana,tutupnya.

 

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin