BPD Karangbahagia Sukses Gelar Musdes Penerima Aspirasi Masyarakat Sebagai Dasar Rencana Kerja Pemerintah Desa
Kabupaten Bekasi, kabarnusa24.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi menggelar acara musyawarah desa penerima aspirasi masyarakat sebagai dasar rencana kerja pemerintah desa karangbahagia, Senin (26/01/26) di Aula Desa Karangbahagia.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, seluruh perangkat desa, perwakilan masyarakat dari tiga dusun, ketua dan anggota BPD, Pengurus KDMP, utusan kecamatan dan Babhinkamtinas.

Ketua BPD Karangbahagia, Taji Suandi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mensukseskan terselenggaranya musyawarah desa Karangbahagia.
” Atas nama lembaga, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat yang begitu antusias dalam mengusulkan aspirasinya untuk pembangunan di Desa yang kita cintai ini,” ujarnya.
Dirinya, juga mengajak agar tetap menjaga semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam menyikapi semua persoalan yang ada dalam lingkungan desa karangbahagia.
“Buat semua masyarakat desa Karangbahagia mari bersama-sama kita jungjung tinggi semangat kekeluargaan dan gotong royong dalam mengawal pembangunan dan menyikapi persoalan,” terangnya.
Dirinya, berharap program yang sudah diusulkan bersama berdasarkan musyawarah untuk mufakat dapat terealisasi dan sukses sehingga dapat dirasaka manfaatnya bersama.

Ditempat yang sama, Hamdani Atamam, Kepala Desa Karangbahagia dalam sambutannya menyampaikan dari hasil musyawarah ditingkat dusun yang menjadi usulan pembangunan sudah terekap dalam usulan pembangunan desa tahun 2026.
“Usulan pembangunan ditahun 2026 dari tiap-tiap dusun tidak sepenuhnya dibiayai dari sumber Anggaran DAD,” terangnya.
Dirinya menekankan, usulan pembangunan baik fisik maupun non fisik akan didorong kepada dinas terkait di pemerintah daerah kabupaten, provinsi dan pusat.
“Ada skala prioritas dari beberapa usulan yang akan ditetapkan dari alokasi dana desa, ada juga yang dibiayai dari anggaran pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat,” tegas kepala desa karangbahagia.
Ia pun berharap, agar semua lapisan masyarakat mendukung dan mengawal pembangunan desa demi terciptanya harmonisasi dalam lingkungan desa karangbahagia.
“Sama-sama kita kawal dan dukung agar nanti pada saat realisasi dalam kegiatan pembangunan sesuai dengan keinginan masyarakat, demi suksesnya semua program desa,” pungkasnya.
Rapat Penetapan Jumlah Anggota BPD dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa Karangbahagia Periode Tahun 2026-2034
Usai penyelenggaraan Musdes Penerima Aspirasi Masyarakat Sebagai Dasar Rencana Kerja Pemerintah Desa, di seasent 2 giliran Pemerintah Desa Karangbahagia menggelar Rapat Penetapan Jumlah Anggota BPD dan Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa Karangbahagia Periode Tahun 2026-2034.
Secara umum dalam wilayah Kabupaten bekasi, telah menetapkan tahapan pemilihan BPD dan Pemilihan Kades serempak.

Kasi Perencanaan Desa Karangbahagia, SIBA, SH., menjabarkan tahapan tersebut dengan terang dan gamblang,
“dimana hari ini tepatnya Senin tanggal 26 Januari tahun 2026 mulai memasuki babak awal tahapan pengisian Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Bekasi,” tukasnya.
Dari pemaparan yang disampaikan oleh Siba,SH., berdasarkan surat edaran pemerintah kabupaten bekasi, untuk penetapan jumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa dari jumlah penduduk yang ada di desa karangbahagia berjumlah 9 orang yang terdiri dari 7 orang laki laki dan 2 orang perwakilan perempuan(30℅).
Adapun kepanitian 3 orang dari unsur pemerintah desa dan 4 orang dari unsur masyarakat.
Rapat tersebut berjalan sukses dengan menjungjung tinggi azas mufakat. **Red








