DaerahKriminal

Puluhan Water Meter Hilang di Indramayu, Perumdam Imbau Pelanggan Tingkatkan Kewaspadaan

17
×

Puluhan Water Meter Hilang di Indramayu, Perumdam Imbau Pelanggan Tingkatkan Kewaspadaan

Sebarkan artikel ini
Puluhan Water Meter Hilang di Indramayu, Perumdam Imbau Pelanggan Tingkatkan Kewaspadaan

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Kasus hilangnya puluhan water meter atau meteran air di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi perhatian serius. Pihak Perumdam Tirta Darma Ayu menyebut kejadian ini sebagai peristiwa luar biasa karena jumlah kehilangan yang cukup banyak dan tersebar di sejumlah wilayah.

Manajer Humas Perumdam Tirta Darma Ayu Indramayu, Budhi Suprihatin, mengungkapkan bahwa laporan kehilangan terus berdatangan dari berbagai daerah. Di antaranya wilayah Jatibarang dengan 18 unit meteran hilang, Lohbener lebih dari lima unit, serta Kandanghaur yang juga melaporkan kejadian serupa.

“Total keseluruhan masih dalam proses pendataan karena laporan masih terus masuk ke kami,” ujar Budhi saat ditemui di kantornya, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan, maraknya kasus ini harus segera diantisipasi agar tidak semakin meluas. Perumdam pun mengimbau seluruh pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya pencurian meteran air.

Selain itu, pelanggan yang menjadi korban diminta segera melapor ke pihak kepolisian. Laporan resmi dinilai penting untuk membantu proses pengungkapan kasus sekaligus menjadi syarat pengajuan penggantian meteran yang hilang.

Kehilangan meteran air tidak hanya merugikan pelanggan secara materi, tetapi juga berdampak pada layanan distribusi air. Aliran air ke rumah pelanggan akan terhenti, sementara air dari pipa yang terpotong berpotensi terbuang sia-sia.

Budhi menjelaskan, sesuai regulasi, meteran air yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset Perumdam yang dipinjamkan. Karena itu, apabila terjadi kehilangan, tanggung jawab berada pada pelanggan.

Ia juga mengingatkan agar pelanggan tidak menyambung sendiri pipa yang terputus akibat pencurian. Tindakan tersebut berisiko dikenakan sanksi karena dianggap sebagai penggunaan air secara ilegal.

Saat ini, masing-masing unit wilayah terdampak telah melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat. Sementara itu, pihak Perumdam pusat masih menunggu rekapitulasi laporan lengkap untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Polres Indramayu guna mencegah kasus serupa terus terjadi dan meluas.

Dikutip dari *Indramayu post*

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin