DaerahKriminal

Razia di Losarang, Satpol PP Indramayu dan Bea Cukai Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

16
×

Razia di Losarang, Satpol PP Indramayu dan Bea Cukai Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Razia di Losarang, Satpol PP Indramayu dan Bea Cukai Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu bersama Bea Cukai Cirebon berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam operasi penertiban di wilayah Kecamatan Losarang.

Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah warung dan toko kelontong yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Hasilnya, sebanyak 1.537 bungkus rokok ilegal diamankan dari empat titik lokasi berbeda.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pedagang terhadap peraturan cukai, sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai serta menjaga masyarakat dari produk yang tidak terstandarisasi.

Petugas menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Indramayu guna menekan dan mempersempit peredaran rokok ilegal.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dengan tidak membeli rokok tanpa pita cukai resmi. Selain melanggar hukum, peredaran rokok ilegal turut mengurangi dana bagi hasil cukai yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin