Berita

Tapteng Naik Kelas” Disorot: Kantor Desa Gunung Marijo Kosong Saat Jam Kerja, Camat Pinangsori Bungkam Tapanuli Tengah, 

33
×

Tapteng Naik Kelas” Disorot: Kantor Desa Gunung Marijo Kosong Saat Jam Kerja, Camat Pinangsori Bungkam Tapanuli Tengah, 

Sebarkan artikel ini
Tapteng Naik Kelas” Disorot: Kantor Desa Gunung Marijo Kosong Saat Jam Kerja, Camat Pinangsori Bungkam Tapanuli Tengah, 

Sumatera Utara –Kabarnusa24.com) Slogan “Tapteng Naik Kelas” yang digaungkan pemerintah daerah kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, kondisi di lapangan justru menunjukkan hal yang bertolak belakang. Kantor Desa Gunung Marijo ditemukan kosong total saat jam kerja, tanpa kehadiran satu pun aparatur desa, termasuk kepala desa.

 

Awak media yang melintas dan melakukan pengecekan langsung mendapati kantor desa dalam keadaan tidak berpenghuni. Tidak ada aktivitas pelayanan publik yang berjalan, seolah kantor pemerintahan tersebut ditinggalkan tanpa tanggung jawab.

 

Selasa, 21 April 2026, pukul 10.00 WIB, menjadi bukti konkret atas kondisi tersebut. Di waktu yang seharusnya menjadi jam aktif pelayanan kepada masyarakat, justru tidak ada satu pun perangkat desa yang berada di tempat. Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah gencarnya slogan peningkatan kualitas pemerintahan daerah.Tapteng Naik Kelas” Disorot: Kantor Desa Gunung Marijo Kosong Saat Jam Kerja, Camat Pinangsori Bungkam Tapanuli Tengah, Situasi ini memicu kritik keras. Jika “naik kelas” yang dimaksud justru diiringi dengan kosongnya kantor pelayanan publik, maka patut dipertanyakan arah dan implementasi dari slogan tersebut. Masyarakat menilai, jargon tersebut terkesan hanya menjadi pemanis tanpa diikuti kinerja nyata di tingkat bawah.

 

Upaya konfirmasi pun telah dilakukan oleh awak media kepada Camat Pinangsori. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun jawaban resmi dari pihak kecamatan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat kesan adanya pembiaran terhadap buruknya disiplin aparatur desa.

 

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala desa dan perangkatnya memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal. Ketidakhadiran pada jam kerja tanpa alasan yang jelas dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius terhadap tugas dan fungsi mereka.

 

Warga pun mulai mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang layak. “Kalau kantor desa saja kosong saat jam kerja, di mana kami harus mengurus kebutuhan administrasi?” ujar salah satu warga,ibu Yanti dengan nada kecewa.

 

Desakan kini mengarah kepada Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan. DPRD setempat juga diminta tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak-pihak terkait guna meminta pertanggungjawaban.

 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terkikis. Slogan besar tanpa implementasi nyata hanya akan menjadi simbol kosong—seperti halnya kantor desa yang dibiarkan tanpa penghuni di jam kerja.

 

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Gunung Marijo maupun Camat Pinangsori terkait peristiwa tersebut,tutupnya.

(Hasanuddingulo)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin