DaerahHukum & Kriminal

Ibu Asal desa Krasak Jatibarang Minta Anaknya Dipulangkan dari China, Diduga Jadi Korban TPPO

20
×

Ibu Asal desa Krasak Jatibarang Minta Anaknya Dipulangkan dari China, Diduga Jadi Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
Ibu Asal desa Krasak Jatibarang Minta Anaknya Dipulangkan dari China, Diduga Jadi Korban TPPO

 

Indramayu, Kabarnusa24.com

Seorang ibu asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meminta bantuan agar anaknya dapat dipulangkan dari China setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pengantin pesanan.

Korban bernama Kusnia (21) dilaporkan kini terlantar di sebuah shelter pemerintah di wilayah Anhui, China. Sang ibu, Dartem (52), mendatangi Sekretariat Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Minggu (10/5/2026) sore, untuk meminta pertolongan.

“Saya datang ke sini mau minta pertolongan ke SBMI. Tolong pulangkan anak saya, kasihan dia di sana makan juga seadanya,” kata Dartem sambil terisak.

Dartem menceritakan, anak bungsunya itu awalnya dijanjikan bekerja di sebuah restoran di China oleh sebuah agensi. Kusnia kemudian diberangkatkan ke China pada 20 Desember 2025 menggunakan visa turis.

Namun setibanya di China, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Kusnia justru diperkenalkan kepada seorang pria warga negara China untuk dinikahkan.

“Nikahnya itu di sana di China. Saya juga tidak tahu anak saya dinikahkan. Dokumen persetujuan atas nama saya itu juga dipalsukan, yang bikin agen semua,” ujarnya.

Kecurigaan keluarga bahwa Kusnia menjadi korban pengantin pesanan semakin menguat setelah keluarga suaminya meminta ganti rugi ketika korban menolak melayani suaminya.

Pihak keluarga suami disebut mengaku telah mengeluarkan mahar hingga sekitar Rp400 juta. Namun dari jumlah tersebut, Kusnia hanya menerima Rp22 juta dari pihak agensi.

Dartem juga mengungkapkan bahwa anaknya mengalami perlakuan tidak manusiawi selama tinggal bersama suaminya di China. Korban diduga dipaksa melayani suaminya dan mengalami kekerasan fisik maupun seksual.

“Kusnia tersiksa, sering dipukul dan ditendang kalau menolak,” katanya.

Karena merasa terancam, Kusnia sempat membuat video permintaan tolong yang kemudian viral di media sosial. Dalam video tersebut, ia meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

“Saya tersiksa di sini, saya sering kali mendapatkan kekerasan seksual jika saya tidak menuruti kemauan dia,” ujar Kusnia dalam video itu.

Video tersebut membuat keluarga suaminya marah. Menurut Dartem, anaknya sampai harus bersembunyi dan mengunci diri di kamar mandi semalaman untuk menghindari amukan keluarga suaminya.

Saat ini, kondisi Kusnia disebut sudah diketahui oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Shanghai. Korban juga telah mendapat perlindungan dan ditempatkan di shelter pemerintah di Anhui atas permintaannya sendiri.

Paspor milik Kusnia kini diamankan pihak kepolisian setempat demi alasan keamanan.

Kusnia dijadwalkan menghadiri sidang perceraian pada 17 Mei 2026 mendatang. Namun untuk proses pemulangannya ke Indonesia, KBRI meminta dukungan dan koordinasi dari pihak keluarga.

Sementara itu, Dewan Penasehat SBMI Indramayu, Akhmad Jaenuri, menilai kasus yang dialami Kusnia telah memenuhi unsur TPPO.

“Proses, cara, dan tujuannya sudah terpenuhi. Korban awalnya dijanjikan kerja di restoran, tapi malah dijual untuk dinikahkan dengan warga China,” ujar Jaenuri.

SBMI Indramayu mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu dan akan berkirim surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mendorong perlindungan serta pemulangan korban ke tanah air.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin