Berita

Diduga Ada Aroma Penyimpangan APBD di Kecamatan Marancar, Camat Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

7
×

Diduga Ada Aroma Penyimpangan APBD di Kecamatan Marancar, Camat Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

Sebarkan artikel ini
Diduga Ada Aroma Penyimpangan APBD di Kecamatan Marancar, Camat Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi Media

Kabarnusa24. Com) Penggunaan anggaran di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah item belanja bernilai ratusan juta rupiah diduga kuat sarat kejanggalan dan berpotensi menjadi ajang pemborosan uang rakyat. Ironisnya, saat awak media mencoba meminta klarifikasi resmi, Camat Marancar justru memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban sedikit pun atas surat konfirmasi yang telah dikirimkan melalui WhatsApp.

 

Pada hari Senin, 18 Mei 2026, sikap diam Camat Marancar dinilai semakin memperkuat dugaan adanya sesuatu yang sengaja ditutupi dari publik. Surat konfirmasi tertulis yang telah dikirim sejak beberapa hari lalu tidak digubris, seolah-olah penggunaan APBD bukan urusan masyarakat yang uangnya dipakai untuk membiayai kegiatan tersebut. Sikap tertutup seperti ini memunculkan kemarahan dan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di tubuh Kecamatan Marancar.

 

Beberapa anggaran yang menjadi perhatian serius di antaranya Belanja Sewa Peralatan Umum sebesar Rp137.892.000 dan tambahan Rp24.250.000 dalam tahun yang sama. Publik mempertanyakan secara keras, peralatan apa yang disewa hingga menelan anggaran begitu fantastis. Belum lagi Belanja Pakaian Paskibraka mencapai Rp93.390.000 serta Belanja Pakaian Adat Daerah Rp39.220.000 yang dinilai terlalu besar dan berlebihan.

 

Tak berhenti di situ, anggaran perjalanan dinas juga diduga menjadi ladang empuk penghamburan uang negara. Tercatat Belanja Perjalanan Dinas Biasa mencapai Rp46.500.000 ditambah Rp46.000.000 pada kegiatan lainnya. Sementara Belanja Bimbingan Teknis mencapai Rp35.000.000. Masyarakat mempertanyakan hasil konkret dari kegiatan tersebut karena hingga kini tidak terlihat dampak nyata terhadap pelayanan maupun pembangunan di Kecamatan Marancar.

 

Yang lebih memancing kemarahan publik, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, pejabat justru diduga sibuk menghabiskan APBD untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan pengadaan yang dianggap tidak masuk akal. Sikap Camat yang memilih diam dinilai bukan hanya bentuk ketidakpedulian terhadap keterbukaan informasi publik, tetapi juga dianggap melecehkan fungsi kontrol sosial media dan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan uang negara.

 

Awak media menegaskan bahwa diamnya seorang pejabat publik saat dikonfirmasi bukanlah solusi. Justru sikap tersebut semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran, mark-up kegiatan, hingga indikasi permainan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kecamatan Marancar.

 

Masyarakat mendesak Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, hingga Badan Pemeriksa Keuangan segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh penggunaan APBD Kecamatan Marancar Tahun Anggaran 2025. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diminta tidak tutup mata dan segera memproses pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Marancar masih belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait surat konfirmasi yang telah dikirimkan awak media.

(Hasanuddin)

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin