DaerahGaya Hidup

Perempuan Asal Cikedung Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China, Pulang dengan Trauma

17
×

Perempuan Asal Cikedung Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China, Pulang dengan Trauma

Sebarkan artikel ini
Perempuan Asal Cikedung Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China, Pulang dengan Trauma

 

Indramayu, kabarnusa24.com

Kabar pilu sekaligus melegakan datang dari Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Seorang perempuan muda bernama Kusnia (21), warga Desa Jambak, akhirnya berhasil kembali ke kampung halamannya setelah diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan di China.

Korban sebelumnya tergiur iming-iming kehidupan layak, pekerjaan mapan, serta uang tunai sebesar Rp50 juta untuk keluarganya akibat tekanan ekonomi. Namun sesampainya di China, janji tersebut tidak pernah terwujud.

Kusnia mengaku justru dipaksa menjalani pernikahan siri dengan pria setempat. Selama berada di sana, ia disebut tidak pernah menerima uang bulanan dan kerap mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga tendangan apabila tidak menuruti keinginan suaminya.

Peristiwa memilukan itu terungkap setelah korban berhasil kembali ke rumahnya pada Sabtu (30/5/2026). Selama kurang lebih lima bulan berada di negeri tersebut, Kusnia mengalami tekanan mental yang membuatnya kini masih menyimpan trauma mendalam.

Meski telah kembali dengan selamat, Kusnia menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak sponsor yang memberangkatkannya. Ia berharap tidak ada lagi perempuan asal Indramayu yang menjadi korban praktik serupa.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Huki Jaenah, membenarkan dugaan kasus tersebut merupakan modus TPPO berkedok pengantin pesanan. Pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada korban untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja maupun iming-iming penghasilan besar di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan legal.

Penulis

Jurnalist: Dewi Apriatin